NABIRE – Menanggapi persoalan pembayaran insentif tenaga kesehatan (Nakes), Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Nabire, Slamet, SE, M.Si, menuturkan jika para Nakes tidak mau dibayarkan jika besaran insentif tidak sama besarnya dengan yang diberikan oleh pemerintah pusat. Sedangkan Kabupaten Nabire sudah tidak mempunyai anggaran lagi.

“Jika demikian maunya para Nakes, saya sebagai sekretaris Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bisa melaksanakan sesuai yang diputuskan oleh ketua. Melaksanakan PMK 17/2021 pengurangan anggaran, 8% penanganan Covid-19 dan 25% penanganan ekonomi daerah serta PSU Pilkada Nabire, semunya ini harus jalan bersama-sama,” ujarnya melalui pesan WA yang diterima media ini.

Dengan kondisi keuangan daerah yang ada, lanjut Slamet, tentu harus ada yang dikorbankan. Yaitu pengurangan anggaran di semua belanja daerah.

“Kita mau gunakan dananya dari mana kalau mau-maunya sendiri bukan disesuaikan kemampuan keuangan daerah. Keuangan daerah juga memiliki keterbatasan sumber pendapatan dan anggaran,” ujarnya.

Lebih lanjut dijelaskan Kepala BPKAD Nabire, hal itu disesuaikan dengan kemampuan daerah. Dikatakan, pada rapat TAPD ketiga kalinya pada tanggal 6 hingga 8 September 2021, telah diputuskan untuk dilakukan refocusing dan penghitungan kembali seluruh anggaran belanja daerah dan pembiayaan daerah untuk dapat memenuhi pembayaran insentif Nakes di daerah dalam penanganan Covid-19.

Insentif penanganan Covid-19 bagi Nakes dianggarkan sebesar 6 milyar rupiah, dan dibagi dua masing-masing 3 milyar rupiah untuk Dinkes Nabire dan 3 milyar rupiah untuk RSUD Nabire.

“Sesuai keputusan Ketua TAPD, kita hitung kemampuan keuangan daerah. Namun jika itu dirasa masih kurang dan ingin disamakan dengan pemberian insentif Nakes dengan pusat, kami persilahkan ketemu dengan pimpinan atau Ketua TAPD Kabupaten Nabire,” kata Slamet.

Dikatakan Slamet, dirinya selaku Sekretaris TAPD akan melaksanakan putusan dalam rapat tim anggaran yang dipimpin Sekda Nabire. Tambahnya, Kabupaten Nabire berbeda dengan daerah lainnya. Disamping dipotong sesuai PMK 17/2021 tentang refocusing, juga harus membiayai Pilkada Nabire dan penanganan Covid-19. Oleh karena itu beban APBD Kabupaten Nabire sangat besar. (ros)