NABIRE -Salah seorang guru SMA yang juga kepala sekolah dengan tegas mengatakan, jangan lagi ada teriakan atau suara yang mengatakan kembalikan status pegawai negeri guru SMA dan SMK ke kabupaten/kota.

Sebaiknya kita tinggal diam dan mengurus tugas dan tanggung jawab masing-masing. Sebab untuk mengembalikan status guru secara administrasi ke kabupaten/kota, bukan hal yang terus dan gampang diteriakkan.

Apabila status guru SMA dan SMK dikembalikan ke kabupaten/kota masing-masing, jangan soal kertas saja. Tetapi harus dikembalikan juga hak-hak lain berupa Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) biar guru itu merasa diperhatikan dan tugasnya tetap jalan.

Sebab selama guru SMA dan SMK dipindahkan status menjadi PNS di tingkat provinsi, memang pada awalnya gaji dan hak-hak lain tidak lancer.  Tetapi setelah itu guru SMA dan SMK merasa lebih dihargai atau diperhatikan.

“Sehingga untuk mengembalikan kami guru SMA dan SMK ke kabupaten/kota masing-masing, jangan hanya bicara status saja.  Tetapi harus dikembalikan bersama hak kami yang selama ini kami guru SMA dan SMK terima sebagai pegawai provinsi,” kata salah seorang guru yang juga kepala sekolah SMAN di kota ini. kepada Papuapos Nabire Rabu (23/3/22).

“Kami guru SMA dan SMK tidak ingin dikembalikan ke kabupaten, karena nantinya hanya merepotkan pihak kabupaten,” tambahnya.

Dan apabila guru SMA dan SMK dikembalikan ke kabupaten/kota bersama dengan hak-hak lain, sesungguhnya hanya melahirkan tingkat kecemburuan atau permasalahan baru saja. Sebab pihaknya tetap terima TPP, sementara guru TK, SD dan SMP/MTs tidak.

Untuk itu selaku guru SMA hanya bisa memberikan saran agar tidak terjadi kecemburuan antara sesama guru dari tingkat TK, SD dan SMP, kepada guru SMA dan SMK, sebaiknya status guru SMA dan SMK tetap saja menjadi pegawai provinsi.

Dan sebagai guru yang selama ini telah melaksanakan tugas dan dihargai dengan tambahan pendapatan berupa TPP oleh pemerintah provinsi melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Papua, pihaknya tidak ingin statusnya dikembalikan kosong tanpa tunjangan atau pendapatan lain dari gaji.

“Sehingga kami meminta agar tidak ada lagi teriakan atau suara-suara yang mengatakan status guru SMA dan SMK siap dikembalikan.  Karena kami guru SMA dan SMK telah merasa nyaman mejadi pegawai provinsi, sebab hak kami betul-betul diperhatikan,” ujarnya. (des)