Jangan Pakai Alasan Pilkada, Sekolah Buat Ulangan Sesukanya!
NABIRE - Dengan adanya temuan di lapangan bahwa ada sekolah yang telah melaksanakan Ulangan Semester tanpa melihat Kalender Pendidikan dan j
NABIRE - Dengan adanya temuan di lapangan bahwa ada sekolah yang telah melaksanakan Ulangan Semester tanpa melihat Kalender Pendidikan dan juga surat edaran kepala Dinas Pendidikan Nabire, akhirnya membuat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd angkat bicara.
Dimana ada sekolah yang melaksanakan ulangan akhir semester ganjil dengan alasan ada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bupati Nabire, sesungguhnya ulangan semester telah diatur langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan melalui surat edaran.
Namun tampaknya ada beberapa sekolah yang tidak mengindahkan edaran kepala dinas tersebut, dimana dalam surat edaran itu disebutkan bahwa bagi sekolah besar atau banyak jumlah murid boleh melaksanakan ulangan semester mulai tanggal 23 November hingga 8 Desember 2020.
Sementara bagi sekolah kecil atau jumlah murid kurang/sedikit kegiatan ulangan semester ganjilnya boleh dilaksanakan mulai tanggal 2 hingga 8 Desember 2020, namun fakta di lapangan tidak sama dengan kalender pendidikan dan juga surat edaran kepala dinas.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu menambahkan, selaku kepala dinas telah mendapatkan laporan dari lapangan bahwa ada sekolah yang telah melaksanakan ulangan semester ganjil.
Untuk itu, ia melakukan kegiatan turun lapangan atau monitoring ke sekolah yang telah melaksanakan ulangan akhir semester ganjil dan kami memberikan saran agar waktu penerimaan raport dan juga liburan semester ganjil harus dilaksanakan bersamaan dengan semua sekolah.
Dimana waktu penerimaan buku raport dilaksanakan pada tanggal 15 desember dan libur dimulai pada tanggal 16 Desember 2020 dan bagi sekolah yang telah melaksanakan ulangan akhir semester lebih dulu akan menjadi catatan kepala dinas.
Sebab, sekolah tersebut telah melanggar ketentuan kalender pendidikan, juga tidak mematuhi surat edaran dari kepala dinas, sehingga pada waktu penerimaan raport akan dipantau langsung oleh pihak dinas pendidikan.
Selaku kepala dinas meminta agar bagi sekolah yang telah melaksanakan ulangan akhir semester ganjil, jangan dengan alasan Pilkada.
Sebab sekolah akhiri ulangan tanggal 8 Desember, tetapi pada tanggal 9 Desember hanya libur satu hari saja, selanjutnya kembali pada tanggal 10 hingga pengumuman libur.(des)
Bagikan artikel ini



