MENJELANG berakhirnya triwulan ketiga (III) tahun anggaran 2019, beberapa Organisasi Perangkat Derah (OPD) di Kabupaten Nabire mengeluh, dana pembangunan daerah ini belum dibagikan. OPD baru sebatas menerima RKA. Padahal, secara efektif, instansi pemerintah dan Aparatur Sipil Negara (ASN), hanya akan bekerja efektif hingga 23 Desember 2019.Jika memang, pemerintah daerah melalui pejabat-pejabat yang berkepentingan dengan dana pembangunan, belum membagi dana Otsus Papua untuk dilaksanakan oleh masing-masing OPD, Sekretariat Daerah, kapan akan dibagi. Sebab, jika diacak kalender kerja, praktis tinggal menyisakan masa kerja efektif hanya triwulan IV, jika pertengahan atau akhir September sudah clear dengan pembagian anggaran.Molornya pembagian dana ke setiap OPD di daerah ini, diduga karena adanya pemotongan dana Otsus Papua dari setiap kabupaten/kota di Papua demi kepentingan persiapan PON 2020 di Jayapura. Pemkab Nabire masih sibuk untuk mengatur kembali pembagian besaran dana ke setiap OPD.Ada dugaan lain, pencairan dana terlambat karena kita sibuk dengan Pemilu Legislatif dan Pemilu Presiden. Seyogyanya kesibukan pemerintah di dalam Pemilu agak kurang karena pemerintah sudah mempercayakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dari pusat hingga kabupaten bahkan sampai ke tingkat TPS sebagai dua lembaga penyelenggara Pemilu. Di dalam pesta demokrasi yang sibuk adalah partai politik bersama calon anggota legislatif, pemerintah dan aparatur sipil negara sudah jelas-jelas ditegaskan tidak terlibat di dalam kegiatan kampanye, pemerintah sebagai pembina dan ASN netral di dalam Pemilu.Akibat adanya undang-undang tentang penyelenggaraan Pemilu, peran pemerintah, lembaga penyelenggara dan peserta Pemilu sudah diatur secara tegas. Peran pemerintah, menyiapkan data pemilih, pembina politik sedangkan menyelenggarakan Pemilu dan Pilkada adalah KPU dan Bawaslu dan TNI/Polri untuk keamanan. Pemerintah dan ASN sudah ditegaskan untuk netral di dalam Pemilu. Oleh sebab itu, alasan sibuk dengan Pemilu, kurang menggigit. Pemilu dilaksanakan oleh lembaga penyelenggara sehingga seharusnya pemerintah mengurus tugas-tugas pemerintahan dan kemasyarakatan sehingga tidak mengganggu proses pembangunan di daerah. Dengan semakin mepetnya masa kerja tahun anggaran ini, tinggal menyisakan triwulan IV, seluruh OPD di kabupaten ini siap-siap untuk ‘borong’, karena, lazimnya di pemerintah, akhir Desember tahun anggaran berjalan semua laporan keuangan sudah tutup. Mengerjakan kegiatan dalam tenggang waktu yang sempit begini, pekerjaan non fisik tidak terlalu sulit tetapi yang sulit ketika ada pekerjaan fisik. Kekuatiran ini bakal menghantui pejabat di OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire, jika memang dana Otsus belum dibagi ke setiap instansi untuk memulai kegiatan sesuai RKA yang dipegang masing-masing OPD. Sebaliknya, jika dana sudah dibagikan, hanya beberapa OPD yang belum menerima dana, wanti-wanti tersebut tidak akan.Sudah menjadi trend di beberapa instansi pemerintah, menjelang tutup tahun anggaran, banyak kegiatan ‘baku lapis’ di satu lokasi/tempat kegiatan. Banyak kegiatan seremonial, menjelang tutup tahun anggaran. Mudah-mudahan ‘penyakit’ ini tidak kena di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nabire.(ans)