NABIRE – Dalam rangka perayaan ibadah Paskah tahun 2020, Rabu (8/4), digelar rapat bersama Pemkab Nabire, Polres Nabire dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) dan BKSAG Kabupaten Nabire. Rapat yang digelar di Aula Gereja Sion Nabire dimulai pada pukul 16.30 WIT. Dikatakan Sekda Nabire, Daniel Maipon, S.STP, intinya memutus mata rantai penyebaran virus corona, dengan rajin mencuci tangan pakai sabun.  "Kami sampaikan kepada BKSAG dan FKUB mengenai kesepakatan tentang pemberlakuan Instruksi Gubernur, Bupati dan Maklumat Kapolri dan besok akan ditanda tangani," ucap Sekda Daniel. Kabag Ops Polres Nabire memberikan arahan terkait Maklumat Kapolri, Instruksi Gubernur dan Bupati Nabire. Kata dia, sudah jelas kepada seluruh warga Indonesia untuk sementara kegiatan-kegiatan yang melibatkan banyak orang dihentikan sementara terkait penyebaran dan pencegahan virus corona 19. "Kejadian tadi pagi merupakan bentuk ekspresi/spontan dari masyarakat yang belum memahami pemberlakuan Maklumat Kapolri dan Gubernur/Bupati terhadap penanganan wabah covid-19 sehingga kami dari Polres Nabire dengan sikap terbuka bersedia mengantarkan warga jemaat yang melaksanakan aksi di Pantai Nabire kembali ke gerejanya," ungkap Kabag Ops. Kabag Ops mengharapkan lewat pertemuan ini hendaknya kita selaku pimpinan umat baik pendeta maupun gembala tetap optimis memberikan himbauan dan saran kepada jemaat untuk memahami situasi yang ada. Dengan perlakuan pembatasan giat-giat sosial maupun keagamaan dalam kurun waktu tertentu selama penanganan wabah virus corona yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Dalam pertemuan itu disarankan sejumlah poin, pertama, meminta Polres Nabire perbanyak copyan Maklumat Kapolri ke 29 dedominasi gereja yang ada di Kabupaten Nabire. Kedua, dalam setiap organisasi ada beberapa perbedaan kebijakan dan hal ini, contohnya di organisasi kegerejaan Pentakosta. Di mana masalah "Kehidupan dan Penghidupan" tergantung pada ada tidaknya giat ibadah sehingga diharapkan solusi seperi apa yang dapat diambil oleh Pemda terkait hal ini. Ketiga, dari Gereja GKI sudah menyampaikan kepada jemaat tentang instruksi dari Gubernur/Bupati dan Maklumat Kapolri lewat beberapa himbauan dan liturgi untuk kegiatan ibadah khususnya jelang perayaan paskah dilakukan ibadah dirumah masing-masing. Keempat, dari Gereja GKII menyampaikan bahwa pola pemahaman dari masyarakat/jemaat sangat berbeda sehingga lewat pertemuan hari ini kami akan kembali menyampaikan kepada jemaat pun kalau tetap ibadah dilangsungkan pada hari jumat/minggu kemungkinan besar tetap kami akan antisipasi dengan memberlakukan Distancing Social. (ist)