NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire melalui Dinas Sosial (Dinsos) akan menyalurkan paket bantuan Sembako kepada keluarga miskin di 9 kelurahan se Distrik Nabire, mulai Jumat (14/8). Penyalurannya akan memprioritaskan kepada kelurahan yang menyerahkan laporan distribusi Sembako kepada warga miskin di kelurahannya. Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak kepada Lurah se Distrik Nabire saat rapat persiapan penyaluran paket Sembako di kantor Dinsos, Rabu (12/8) mengatakan, penyaluran paket Sembako bagi keluarga miskin dan keluarga terpapar langsung dengan Covid-19 di Kabupaten Nabire akan mulai dilaksanakan sejak Jumat (14/8) pekan ini. Penyaluran paket sembako tahap, diharapkan sudah selesai tuntas sebelum 17 Agustus. Pertemuan tersebut dihadiri Sekda Nabire, Daniel Maipon yang juga Ketua Tim Penguatan Ekonomi Kabupaten Nabire dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Nabire. Ishak mengingatkan kepada para lurah, penyaluran paket sembako pertama akan diserahkan kepada kelurahan yang telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban distribusi dan keluarga penerima paket bantuan. Kepala Dinsos Nabire, Ishak mengatakan, seharusnya penyaluran paket Sembako tahap III ini sudah selesai dalam bulan Juli namun terlambat karena terlambatnya masuk laporan pertanggungjawaban dari Lurah kepada pemerintah melalui Dinas Sosial. Oleh sebab itu, Ishak mengajak para lurah agar kerjasama dengan Dinas Sosial untuk melaporkan distribusi paket tersebut kepada warga sesuai dengan kriteria keluarga penerima bantuan paket sembako yang ditentukan pemerintah. Ishak menambahkan, sebetulnya masih ada banyak keluarga miskin bantuan yang bisa menerima bantuan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos), tetapi karena kuragnya pendataan keluarga miskin yang terdata melalui pusat data keluarga miskin di Kemensos sehingga tidak mampu memenuhi target jumlah penerima bantuan sosial yang disediakan oleh pemerintah. Oleh sebab itu, ia meminta para lurah untuk mendata keluarga miskin di wilayahnya, kerjasama dengan perangkat Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Wilayah atau Warga (RW) di masing-masing kelurahan.(ans)