Jumlah Kasus Covid-19 Meningkat, Kadisdikjar Keluarkan Edaran
NABIRE - Melihat jumlah dan angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam di Kabupaten Nabire, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan (Dinasdikjar) me
NABIRE - Melihat jumlah dan angka kasus Covid-19 yang meningkat tajam di Kabupaten Nabire, akhirnya Kepala Dinas Pendidikan (Dinasdikjar) mengeluarkan Surat Edaran (SE) bagi jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA dan SMK se Kabupaten Nabire. Dalam isi surat yang bernomor: 421/1997/2020 tentang Dispensasi Libur, dimana kepala dinas meminta agar Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka yang telah dilaksanakan awal Agustus 2020 hingga saat ini diliburkan selama dua minggu.
Untuk itu, mulai atau terhitung Senin 21 September hingga tanggal 5 Oktober 2020 mendatang, bagi jenjang pendidikan SMP/MTs, SMA/MA dan SMK yang tadinya melaksanakan KBM tatap muka dapat diliburkan selama dua pekan kedepan. Dan KBM tatap muka boleh diliburkan, tetapi bagi para kepala sekolah dan guru diwajibkan untuk tetap melaksanakan tugas di sekolah guna kesiapan materi pembelajaran. Sebab selama dua pekan masa dispensasi libur, proses pembelajaran dari rumah tetap berlangsung lewat pembelajaran online (daring) atau luring, sehingga tidak ada istilah libur bagi guru dan kepala sekolah.
Bagi kepala sekolah dan guru yang melaksanakan tugas di sekolah pada setiap hari efektif KBM guna mempersiapkan materi pembelajaran diharapkan untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Sehingga diharapkan kepada kepala sekolah agar tetap melaksanakan kegiatan absensi bagi seluruh dewan guru di masing-masing jenjang satuan pendidikan. Karena pada masa dispensasi dua pekan ini, selaku kepala dinas bersama kepala bidang dan pengawas akan melakukan monitoring langsung ke sekolah guna memantau proses belajar dari rumah lewat daring dan luring.(des)
Bagikan artikel ini



