Kabag Ops: Warga Pedalaman Diijinkan Hilir Mudik Sekali
NABIRE - Ratusan warga pedalaman yang ingin pulang ke kampung halamannya di masa pendemi Coronavirus Novel atau Covid-19 di wilayah Meepago,
Bagikan
NABIRE - Ratusan warga pedalaman yang ingin pulang ke kampung halamannya di masa pendemi Coronavirus Novel atau Covid-19 di wilayah Meepago, pada hari Senin (20/04/2020) kemarin, meminta jaminan kepada Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Nabire. Permintaan untuk bisa pulang kampung itu kepada pihak Polres Nabire juga untuk mendapat ijin di setiap Pos Koordinasi (Posko) Covid-19 antar kabupate yang dilulai mereka. Ada beberapa Posko, seperti di Mapolsek Uwapa atau Topo dan di Kilo Meter (KM) 100 Distrik Siriwo Kabupaten Nabire. Terkait hal itu, mewakili Kapolres Nabire, Kepala Bagian (Kabag) Ops Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK, menyampaikan setelah berkoordnasi dengan pimpinan dalam hal ini Kapolres Nabire AKBP Sonny M. Nugroho T, S.IK, diarahkan bahwa akan memberikan ijin dengan syarakat hilir mudik (pulang kampung) itu hanya sekali. Artinya, seperti dikutip dari media online, warga direncanakan berangkat Senin dan beberapa hari ini kedepan itu dari Nabire, yang memadati ruas jalan di pertigaan Wadio itu, diminta selanjutnya untuk tidak turun kembali ke Nabire hingga 6 Mei 2020 mendatang. Kompol Samuel Tatiratu, dalam penyampaikannya kepada sejumlah warga pada kesempatan tersebut mengatakan, pesan Kapolres Nabire bahwa warga bisa dibantu naik, namun ini adalah yang terakhir kali mereka diijinkan. Kapolres Nabire juga pada kesempatan itu meminta mereka untuk naik menggunakan kendaraan roda empat, dan jangan menggunakan kendaraan roda dua guna hal-hal yang tidak memungkinan nantinya selama perjalanan. Kepada para sopir pedalaman atau sopir lintas kabupaten, pihak Kepolisian Resor Nabire meminta agar mengendarai kendaraan dengan hati-hati dan memperhatikan keselamatan penumpang. Adanya permintaan warga masing-masing kabupaten itu dalam beberapa hari ini, selain sesuai kesepakatan bersama para bupati se wilayah adat Meepago, yang menyebutkan bahwa warga kabupaten menjadi tanggung jawab kabupaten. Selain itu, adanya hilir mudik kepulangan warga dari beberapa kabupaten di Meepago seperti Kabupaten Dogiyai, Deiyai, Paniai dan Kabupaten Intan Jaya, terjadi pasca ditetapkannya status Nabire menjadi tanggap darurat dan sebagai zona merah wabah corona virus disease 2019.(wan)
Bagikan artikel ini



