NABIRE – KPU Kabupaten Nabire menggelar deklarasi kampanye damai dengan melibatkan 3 Paslon dan sejumlah tamu undangan lainnya.

Kegiatan deklarasi kampanye damai yang digelar di halaman Kantor KPU Nabire, Sabtu (26/9) dirangkaikan dengan sosialisasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan penandatanganan pakta integritas oleh Bawaslu Kabupaten Nabire. 

Rangkain kegiatan dipimpin Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, S.Kom dan Ketua Bawaslu Nabire, Markus Madai, SE, didampingi Komisioner KPU Nabire, Daniel Deni Merin, Amd.Kep, Rahman Syaiful, S.Pd, serta Komisioner Bawaslu Nabrie, Adreana Sahempa, S.PAK dan Yulianus Nokuwo, S.Ip.

Dalam sambutannya Ketua KPU Nabire, Wihelmus Degei, mengatakan, hari ini dilaksanakan deklarasi kampanye damai dalam Pilkada Nabire tahun 2020.

Pada kesempatan ini kita juga akan menandatangi pakta integritas.

Selain itu, Bawaslu Nabire telah membentuk Pokja Pencegahan Penyebaran Covid-19 dan akan dilakukan sosialisasi terkait hal tersebut.

Lanjutnya, setelah dilakukan deklarasi hari ini, menandakan dimulainya pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire tahun 2020.

“Pasangan calon silahkan berkampanye dengan bijak, jangan saling menjatuhkan antara sesama pasangan calon.

Silahkan menjual visi dan misi dalam kampanye kepada masyarakat secara edukatif untuk mendapatkan perhatian dari masyarakat Nabire.

Pasangan calon dalam pelaksanaan kampanye dilarang melibatkan anak-anak di bawah umur, ibu hamil dan orang tua yang rentang terserang virus Covid-19,” paparnya.

Ketua Bawaslu Nabire dalam sambutannya mengatakan, Pokja deklarasi Covid -19 dan deklarasi damai kampanye damai yang dilakukan KPU dan Bawaslu dilaksanakan secara serentak nasional di seluruh wilayah yang melaksanakan Pilkada tahun 2020.

Deklarasi damai menandakan bahwa dimulainya kampaye oleh pasangan calon.

“Pokja deklarasi pencegahan Covid-19 adalah kelompok kerja yang ada secara nasional dan akan bekerja dengan melibatkan semua instansi yang terkait di Kabupaten Nabire,” tuturnya.

Pada kesempatan itu Bawaslu Nabire juga mengingatkan agar pemerintah daerah Nabrie harus netral.

Khususnya keterkaitan dengan ASN dan harus serius, jika Bawaslu Nabire menemukan pelanggaran maka akan ditindak tegas.

“Saya mengingatkan agar dalam kampanye pasangan calon jangan melanggar hukum dan aturan karena akan merugikan pasangan calon sendiri.

Dalam kampanye juga dilarang menggunakan fasilitas negara, kalau ditemukan Bawaslu akan membubarkan kegiatannya.

Kampanye di luar jadwal pasangan calon harus memperhatikan dengan cerdas karena itu suatu pelanggaran,” ujarnya.

Kapolres Nabire, AKBP Soni M. Nugroho T., SIK, dalam sambutannya mengatakan, sesuai arahan dari KPU dan Bawaslu, kita wajib melaksanakan pencegahan penyebaran Covid-19.

TNI dan Polri dipastikan akan netral dalam Pilkada Nabire tahun 2020.

Apabila ada oknum yang dianggap tidak netral, diminta untuk dilaporkan pada pimpinan tingkat untuk diproses.

Lanjutnya, TNI dan Polri memastikan bahwa tahapan Pilkada Nabire tahun 2020 akan berjalan aman, karena kita telah siap melaksanakan pengamanan.

Selain itu, KPU dan Bawaslu masih berdiri pada garis yang netral.

“Pasangan calon silahkan berkampanye dengan bijak dan mencuri hati masyarakat Nabire dengan baik dan edukatif,” tambahnya.

Acara dilanjutkan dengan sosialisasi Pokja Pencegahan Covid-19 masing-masing oleh Ketua Pokja Pencegahan Covid-19, Adriana Sahempa, S.PAK terkait dengan pelaksanaan kampanye oleh pasangan calon pada masa Covid-19. 

Kapolres Nabire diwakili Kasat Reskrim Polres Nabire, IPTU Abdul Gani Wildan, SE terkait dengan penindakan hukum dalam tahapan kampanye dalam masa pandemi Covid-19.

Kajari Nabire terkait teknis hukum formil dalam Sentra Gakumdu dalam kaitan dengan pelaksanaan tahapan kampanye dalam massa pandemi Covid-19.

Ketua KPU Nabire terkait dengan protokoler kesehatan dalam pelaksanaan tahapan kampanye.

Serta Kasat Pol PP Pemda Nabire terkait tugas dan peran Pol PP dalam tahapan Kampanye dalam massa pandemi Covid-19.

Sekitar pukul 17.00 WIT dilanjutkan penandatanganan pakta intergitas penerapan protokol kesehatan dalam Pemilahan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2020 oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire dengan Bawaslu dan KPU.

Dilanjutkan dengan penandatanganan Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2020 oleh KPU, Bawaslu, Forkopimda Nabire, tokoh agama, tokoh masyarakat dengan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire. 

Pada pukul 17.30 wit penandatanganan Deklarasi Pokja Pencegahan Penyebaran Covid-19 Pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire Tahun 2020. 

Pukul 17. 40 wit orasi singkat dari ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Nabire sekaligus menandai dimulainya kampanye oleh Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire dalam Pilkada Nabire tahun 2020. (ros/ist)