Kasus Penganiayaan BAH Tahap 2
NABIRE - Pihak Kejaksaan Negeri Nabire (Jaksa) menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Brien Andarias Henawi (BAH) len
NABIRE - Pihak Kejaksaan Negeri Nabire (Jaksa) menyatakan berkas perkara kasus penganiayaan dengan tersangka Brien Andarias Henawi (BAH) lengkap atau Tahap 2.
Polsek Yaur Resor Nabire melalui Unit Reskrim telah mengirimkan berkas kasusnya, baik barang bukti beserta tersangka ke pihak Kejaksaan.
“Ya berkas kasus sudah dinyatakan lengkap.
Siang tadi penyerahan tersangka atas nama Brien Andarias Henawi tahap 2 ke kejaksaan beserta barang buktinya,” kata Kapolsek Yaur melalui PS.
Kanit Reskrim Aipda Yusuf saat dikonfirmasi Humas Polres Nabire, Senin (24/8/2020).Aipda Yusuf mengatakan penyerahan itu berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT di Kantor Kejaksaan Negeri Nabire untuk segera disidangkan.
“Siang tadi pukul 11.00 WIT yang diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum Arnes Tomasila, SH,” jelasnya.
Aipda Yusuf menambahkan kasus tersebut terjadi pada tanggal 12 Juni 2020 sekitar jam 03.30 WIT dalam pengaruh alkohol atau mabuk.(wan)
Bagikan artikel ini



