KBM Daring Tak Ada Istilah Ganjil/Genap, Guru Wajib Memberikan Tugas
NABIRE - Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau belajar dari rumah bagi jenjang satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan P
NABIRE - Dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) daring atau belajar dari rumah bagi jenjang satuan pendidikan Sekolah Dasar (SD) dan PAUD, tidak diperbolehkan adanya pembagian waktu atau hari pada murid untuk belajar menggunakan sistim ganjil atau genap.
Namun, diharapkan setiap guru kelas dengan dikordinir langsung kepala sekolah hadir di sekolah setiap hari efektif belajar guna memberikan pelayanan pendidikan berupa materi soal pelajaran berupa tugas kepada murid dan juga orang tua murid.
Sebab dalam masa pandemi Covid-19 ini bagi dunia pendidikan sekolah dasar dan juga Paud tidak diberikan ijin untuk melaksanakan KBM tatap muka, sehingga diharapkan dengan menggunakan hari efektif belajar guru sudah bisa melayani anak untuk menuntaskan pelajaran sesuai ketentuan kurikulum.
Demikian dikatakan Kepala SD Bhakti Mandala Nabire Pither Pamangin, S.Pd kepada Papuapos Nabire, Rabu (3/3) di ruang kerjanya seraya menambahkan, pelayanan materi pelajaran di hari efektif KBM, guru kelas sudah di depan pintu kelas dan memberikan pelayanan kepada murid dan orang tuanya.
Dan harus dicatat oleh semua kepala sekolah dan guru SD maupun PAUD, bahwa kehadiran murid dan orang tua untuk mengambil materi pelajaran dan tugas di sekolah tujuannya tidak sama waktunya, sehingga kepala sekolah harus bersama guru siap hingga waktu pulang guna memberikan pelayanan.
Hal lain yang harus dicatat oleh kepala sekolah dan guru, jika ada murid dan juga orang tua murid yang datang ke sekolah dapat diwajibkan memakai makser, mencuci tangan dan menjaga jarak, karena hal itu menjadi wajib bagi guru, murid dan juga orang tua.
Untuk itu, diharapkan juga kepada Kepala Dinas Pendidikan Nabire bersama Kepala Bidang SD dan juga para pengawas agar tidak tinggal diam di kantor saja, tetapi harus turun lapangan guna melihat dari dekat KBM daring di semua sekolah SD dan PAUD yang ada di daerah ini.
Sebab berdasarkan data wartawan media ini, semenjak awak dibukanya kembali KBM daring dari 22 Februari 2021, tidak semua sekolah dasar melaksanakan KBM daring disetiap hari efektif belajar, tetapi ada SD yang cuma membagi hari atau waktu di setiap kelas.(des)
Bagikan artikel ini



