NABIRE - Dengan adanya rencana Kegiatan Belajar Mengajar(KBM) tatap muka pada 31 Agustus tahun 2021, maka secara khusus bagi sekolah yang berada di daerah Tertinggal, Terluar dan Terpencil (3T) wajib diawasi orang tua murid dan masyarakat.

Karena jangkauan pemerintah untuk memantau jalannya KBM hingga ke daerah 3T sangat terbatas. Dengan demikian keterlibatan orang tua murid dan masyarakat sangat diperlukan. Sebab diingin ada kemajuan pendidikan yang merata.

Selain orang tua dan masyarakat terlibat mengawasi jalannya KBM, juga bagi sekolah–sekolah yayasan harus ada keterlibatan pihak gereja dan juga yayasan. Sebab dalam kegiatan KBM tatap muka dinas tidak ingin kepala sekolah dan guru tinggalkan tempat tugas.

Dengan demikian dinas ingin agar dalam KBM tatap muka yang akan berlansung pada awal September, benar–benar terwujud dengan hadirnya guru untuk melaksanakan tugas dan selalu ada di tempat tugas.

“Jangan orang tua dan masyarakat lepas tanggung jawab ini ke dinas saja. Tetapi marilah kita awasi jalannya KBM tatap muka secara bersama. Sebab tidak mungkin dalam satu atau dua hari dinas akan turun dan memantau jalannya KBM di sekolah-sekolah yang ada di daerah 3T. Untuk itu peran komite, orang tua murid, masyarakat dan pihak gereja serta yayasan sangat diperlukan,” kata Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, Yulianus Pasang, S,Pd, M.Pd kepada Papuapos Nabire akhir pekan lalu.

Diharapkan kepada komite, orang tua murid dan masyarakat serta gereja dan yayasan yang melihat guru tidak melaksaakan, laporkan kepada kepala dinas agar guru–guru yang tidak melaksanakan tugas dipanggil.

Karena pendidikan itu merupakan tanggung jawab bersama yang harus dijaga dan diawasi. Agar ke depan lahirlah orang–orang pintar, cerdas dan hebat guna melanjutkan estafet pembangunan d daerah ini secara khusus. (des)