NABIRE - Kehadiran gereja dalam siklus pembangunan bangsa dan negara sangat dibutuhkan. Mengingat negara dalam hal ini pemerintah mempunyai tujuan sebagai mana dalam Undang-Undang Dasar (UUD 45 pada aline 4. Kemudian dari pada itu untuk membentuk suatu pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

Demikian sambutan Bupati Nabire yang dibacakan Plt. Sekda Nabire, Herman Kayame, ST, MT, ketika hadir dan membuka Sidang Klasis Gereja Pentakosta Di Papua (GPDP), Selasa (29/3/22) di Gereja GPDP Elim, Oyehe.

Untuk itu pemerintah mempunyai kewajiban serius untuk mewujudkan tujuan negara. Namun sebagai penunjang umat dalam proses ini adalah bagaimana sudut pandang dan mental aparat pemerintah, sipil serta rakyat yang baik.

Seiring dengan semangat revolusi mental yang digagas Presiden RI, Ir. H. Joko Widodo membutuhkan komitmen serta integritas yang handal. Tentunya integritas tersebut menjadi isu hangat di berbagai bidang pembangunan.

Dan apabila kita berbicara integritas berarti berbicara moralitas, kaidah-kaidah agama, adat istiadat yang berlaku dalam kehidupan masyarakat Kabupaten Nabire dari Kampung Goni Hingga Kampung Kamarisano yang harus ditaati.

Untuk itu selaku Bupati Nabire mempunyai visi terwujudnya masyarakat Nabire yang aman, mandiri dan sejahtera. Salah satu yang diutamakan adalah pembinaan bidang keagamaan, olah raga, pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, peningkatan potensi parawisata, kelestarian alam hutan dan lainnya.

Sementara masalah kebersihan kota serta masalah sosial seperti Miras, judi dan lainnya masih memprihatinkan dan lebih membutuhkan penanganan yang lebih serius untuk ditangani secara baik dan berkelanjutan.

Berdasarkan Badan Pusat Statistik Kabupaten tahun 2020 menganut 5 agama, penganut agama Islam 60.965 jiwa, Krisen Protestan 60.451 jiwa, Katolik 23.739 jiwa, Hindu 780 jiwa dan Budha 202 jiwa dengan jumlah sarana ibadah Kristen Protestan 328 buah, masjid/mushola 202 buah, Gereja Katolik 58 buah, pura 8 buah dan wihara 3 buah. (des)