Keluarga Alm. Yeremia Zanambani Minta Proses Perkara di Pengadilan HAM
NABIRE - Keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Kabupaten Intan Jaya, 19 September 2020 (tahun lalu), kedua kalinya kemba
NABIRE - Keluarga pendeta Yeremia Zanambani yang tewas ditembak di Kabupaten Intan Jaya, 19 September 2020 (tahun lalu), kedua kalinya kembali menolak proses perkaranya digelar di pengadilan militer dan menuntut dilakukan di pengadilan hak asasi manusia (HAM).
“Ini kali yang kedua, kami keluarga korban meminta, kasus pembunuhan bapak kami diproses di pengadilan HAM bukan di pengadilan Militer,” tegas Rode Zanambani, Minggu (8/8/21) kemarin.
Sebelumnya Rode juga meminta, agar para pelaku untuk tidak proses melalui peradilan militer. karena dia meyakini tidak akan mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi keluarga yang ditinggalkannya.
"Karena kami tidak meyakini peradilan militer dapat mengungkap kebenaran dan menghukum pelaku sesuai perbuatannya serta memberikan keadilan bagi kami," kata Rode Zanambani, anak pendeta Yeremia, seperti dilangsir BBC, Selasa (10/11/20) lalu.
Rode Zanambani meragukan pelaku diadili di pengadilan Militer karena tertutup, lantaran itu pihaknya tidak mengetahui dan akan merasa tidak puas. Maka demi keterbukaan, Rode mewakili Keluarga meminta untuk para pelaku yang menembak mati sang ayahnya untuk mengadili di pengadilan HAM.
“Karena, di pengadilan Militer dia bersifat tertutup, sehingga banyak orang tidak mengetahui. Tapi kalau di pengadilan HAM dia sifatnya transparan sehingga banyak orang yang tahu dan kami keluarga juga akan merasa puas,”tandasnya berharap. (eby)
Bagikan artikel ini



