NABIRE - Aparat gabungan Polsek Nabire Kota menangkap pencuri kendaraan bermotor yang melancarkan aksinya di wilayah Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire beberapa waktu lalu. 

“Pelaku Curannor tersebut tertangkap di Pasar Sentra Kalibobo, Kabupaten Nabire,” kata Kapolres Nabire melalui Kapolsek Nabire AKP Erol Suderajat, S.Sos, M.Si, Minggu (16/05/2021).

Pelaku tersebut bernama PB (22). “Pelaku tidak memiliki pekerjaan atau pengangguran. Pelaku sudah kami tahan beserta barang bukti,” tutur Kapolsek.

Motor tersebut hilang pada hari Minggu (2 Mei 2021) sekitar jam 12.00 WIT di rumah pelapor di Kompleks SMK Negeri 1 Nabire, Kampung Kaliharapan, Kabupaten Nabire.

Adapun barang bukti 1 unit motor Honda Blade tanpa TNKB dengam nomor mesin JB JIE-1011938 dengan nomor rangka MH 1JBJ116DKO12444 dan 1 buah BPKB motor bernama Xaverius Mance diamankan di Polsek Nabire Kota guna penyidikan lebih lanjut.

Atas kejadian ini, pelaku dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lama tujuh tahun. 

Di tempat terpisah, Kanit Reskrim Polsek Nabire Kota, Iptu Syafri Jido, S.Hi, dalam keterangan kepada media ini menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka PB pada hari Sabtu, 15 Mei 2021 sekitar pukul 17.00 WIT, bertempat di Pasar Kalibobo Nabire oleh tim Kijang Kota beserta anggota Piket Polsek Nabire Kota. 

Pelaku ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor Lp /44-K/V/2021/Sek Nbr Kota tanggal 15 Mei 2021 dengan korban Sobinus Naha (36 tahun). Motor korban tersebut hilang pada Minggu, 2 Mei 2021 sekitar jam 12.00 WIT, di rumah pelapor di kompleks SMKN 1 Nabire Kampung Kaliharapan Nabire.(wan)