Kembali, Reskrim Polsek Kota Ciduk Penjual Togel
NABIRE - Kembali jajaran Kepolisian Resor Nabire, melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Kota menciduk alias mengamankan pelaku judi ku
NABIRE - Kembali jajaran Kepolisian Resor Nabire, melalui Unit Reserse Kriminal Polsek Nabire Kota menciduk alias mengamankan pelaku judi kupon putih atau lebih akrab disebut Toto Gelap (Togel) di wilayah hukum Polres Nabire.
Data yang diterima media ini, tidak tanggung-tanggung sebanyak 2 orang penjual Togel dengan omset jutaan rupiah berhasil digelandang ke Mapolsek Nabire Kota, Nabarua Distrik Nabire, Kabupaten Nabire akhir pekan kemarin.
Kapolsek Nabire Kota, AKP H. Burhanuddin Pawenari, melalui Kanit Reskrimnya Ipda Syafri Jido, S.Hi, ketika dikonfirmasi media ini membenarkan penangkapan tersebut.
Dalam keterangannya, mantan Kasat Narkoba Polres Paniai itu menjelaskan, penangkapan terhadap kedua terduga pelaku judi Togel tersebut pada hari Kamis, sekitar pukul 13.45 WIT, bertempat di Jalan Perintis Bumi Wonorejo, Kabupaten Nabire.
Kegiatan penangkapan tersebut dipimpin langsung dirinya, bersama 4 orang anggota Reskrim Polsek Nabire Kota. Kedua pelaku selanjutnya disebut tersangka tersebut, masing-masing berinisial LB (36 tahun) dan DF berumur 46 tahun. Mereka 2 itu, kabarnya satu bandar atau satu tempat penyetoran barang haram tersebut.
Adapun barang bukti (BB) yang berhasil diamankan dari tangan kedua pelaku tersebut, diantaranya rekapan hasil penjualan Togel, 5 blok kertas kupon Togel, 1 blok kupon putih tertanggal 07 Mei 2020 bertuliskan angka dan shio, 2 lembar tabel shio, 1 buah hekter merk kenko, 3 lembar tabel pengeluaran shio / nomor togel.
Selanjutnya, juga diamankan sebuah kalkulator merk joyko, 2 buah bolpoin merk snowman dan merk faster, uang sebesar Rp1.993.000 dari lembaran atau pecahan seribu hingga 100 ribu dan 1 lembar karbon. Sebelumnya, Kapolsek Nabire Kota AKP Burhanuddin menegaskan, bulan ini merupakan bulan suci ramadhan (puasa) bagi saudara-saudara kita yang beragama Islam agar kita saling menghormati dengan tidak melakukan hal-hal seperti perjudian dan sejenisnya.
Apalagi, tambah Kapolsek Nabire Kota, saat ini kita sedang menghadapi ancaman virus corona dan bagaimana kita bisa bersama-sama memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19 yang lagi mewabah di daerah kita. “Untuk kegiatan yang berbau judi, apapun itu bentuknya akan kita tindak tegas sesuai prosedur dan hukum berlaku,” tegas Pak Bur sapaan akrabnya.(wan)
Bagikan artikel ini



