Kemensos akan Konversi BPNT ke Bansos Sembako
NABIRE – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengkonversi bantuan sosial kepada keluarga miskin dan fakir miskin sebagai penerima manfa
Bagikan
NABIRE – Kementerian Sosial (Kemensos) akan mengkonversi bantuan sosial kepada keluarga miskin dan fakir miskin sebagai penerima manfaat (KPM) berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) menjadi Bantuan Sosial Sembako. Dengan dikonversinya bantuan sosial tersebut, keluarga penerima manfaat tidak hanya akan menerima beras dan telur seperti dalam program Bansos BPNT tetapi bantuannya akan berubah menjadi bantuan sosial berupa Sembako. Bantuan sosial kepada keluarga fakir miskin tidak hanya beras tetapi masih banyak bantuan sosial lain yang akan diterima. Untuk keluarga fakir miskin yang akan mendapat Bansos Sembako, Kemensos mengklasifikasi kelurga penerima Bansos di dalam tiga kategori. Bansos Sembako akan disesuaikan dengan kategori keluarga fakir miskin, tidak semua keluarga penerima manfaat akan menerima bantuannya sama, dibedakan menurut kategori. Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di ruang kerjanya, Kamis (23/1) menjelaskan, tiga kategori yang ditetapkan pemerintah yakni keluarga hampir miskin, kategori kedua keluarga fakir miskin dan miskin dan kategori ketiga yakni keluarga fakir miskin. Berdasarkan kategori tersebut, lewat program Bansos Sembako, keluarga hampir miskin akan mendapat Bansos berupa subsidi dan BPJS Kesehatan. Sementara untuk kategori keluarga fakir miskin dan miskin akan menerima Bansos sembako, BPJS Kesehatan dan subsidi lainnya. Sedangkan keluarga fakir miskin akan menerima bansos Sembako, BPJS, Program Keluarga Harapan (PKH), Bansos Kelompok Usaha Bersama (Kube) dan subsidi lainnya. Keluarga miskin kategori kedua, Zakeus Petege menambahkan tidak mendapat paket bantuan melalui PKH dan bantuan Kube, hanya akan menerima Bansos lainnya. Sedangkan Bansos yang akan diterima keluarga miskin kategori 3 sebagai upaya pemerintah untuk mendorong agar keluarga penerima yang bersangkutan tidak jatuh miskin.Dengan dikonversinya BPNT ke Bansos Sembako, kata Sekretaris Dinsos, pemerintah juga akan mngganti kartu keluarga penerima Bansos dalam bentuk kartu Combo. Pemerintah mematok jenis bantuan yang akan diterima keluarga penerima manfaat sesuai dengan kategori keluarga miskin bantuan apa saja yang bisa didapat lewat kartu Combo.Zakeus menjelaskan, dalam rangka klasifikasi keluarga miskin di Kabupaten Nabire, Dinas Sosial tengah melaksanakan verifikasi data keluarga di setiap kampung dan kelurahan. Pendataan dan pemutahiran keluarga miskin, Dinas Sosial sudah memulai memverifikasi data keluarga sejak Desember hingga akhir Januari 2020, selama dua bulan.Oleh sebab itu, Sekretaris Dinsos ini mengimbau kepada aparat di kelurahan dan kampung memberikan data penduduk yang sebenar-benarnya sesuai dengan kondisi riil keluarga. Karena yang mengetahui kondisi keluarga secara baik dan benar adalah aparat di kampung termasuk RT dan RW yang mengenal warganya dengan baik.Sebab, ia menambahkan, dengan memberikan data keluarga yang salah, keluarga yang dikategorikan keluarga fakir miskin bisa dikategorikan dalam kategori keluarga hampir miskin atau keluarga fakir miskin dan miskin. Atau sebaliknya, keluarga yang seharusnya masuk kategori keluarga fakir miskin bisa dikategorikan sebagai keluarga hampir miskin atau fakir miskin dan miskin sehingga penyaluran Bansos juga tidak tepat sasaran.Oleh karena itu, Zakeus mengimbau untuk partisipasi setiap aparat bersama RT/RW bahkan keluarga terdekat agar memberikan keluarga miskin sesuai dengan kondisi keluarga yang sebenarnya sehingga Bansos yang diberikan juga tepat, sesuai kategori keluarga.(ans)
Bagikan artikel ini



