NABIRE - Kementerian Sosial (Kemensos) RI akan merubah pola penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di wilayah Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara. Perubahan tersebut berdasarkan usulan pertimbangan dari daerah, agar penyaluran BST tidak setiap bulan tetapi diberikan per triwulan, karena biaya operasional yang tak seimbang dengan kondisi geografis di daerah. Kebijakan tersebut disampaikan Kemensos dalam Konpers jarak jauh antara Kemensos dengan Dinas Sosial se Indonesia, Kamis (28/5) siang.

Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Zakeus Petege sepulang dari Konfers dengan Kemensos di Kantor Dinsos Nabire, Kamis (28/5) mengatakan, Kemensos akan merubah pola penyaluran BST untuk Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara.

Zakeus menambahkan, sudah menegaskan alasan surat dari daerah agar penyaluran dilakukan sekali untuk tiga bulan. Saat Konfers, Zakeus dengan nada tegas menyampaikan kepada Kemensos, adanya usulan perubahan penyaluran BST di daerah karena, biaya operasional yang disediakan pemerintah tidak sebanding dengan biaya transportasi dan biaya lain yang dibutuhkan di daerah tidak sebanding. Oleh sebab itu, untuk mengurangi sebagian besar pengeluaran di daerah sebaiknya, penyaluran dilakukan sekali untuk tiga bulan (triwulan).

Sebelumnya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai, Nelson Manik saat dikonfirmasi soal penyaluran BST di wilayah kerjanya mengatakan, Dinas Sosial Kabupaten Dogiyai bersama Kantor Pos Nabire telah menyurat ke Kemensos agar penyaluran BST di Kabupaten Dogiyai dilaksanakan sekali untuk tiga bulan. Sebab, biaya yang dikeluarkan oleh PT Pos sebagai penyalur di lapangan, tidak cukup untuk membiayai angkutan dari Nabire ke Dogiyai selanjutnya mengantar ke keluarga penerima.

Nelson menambahkan, pengeluaran untuk mengantar BST ke keluarga, tidak hanya untuk petugas pos tetapi juga didampingi security sehingga beban yang keluar untuk operasional BST jauh lebih besar, padahal itu hanya untuk menyalurkan Rp600.000. Lebih efektif dibayar sekali untuk tiga bulan sehingga keluarga penerima BST juga bisa menikmati bantuan pemerintah ini dengan baik.

Kesulitan serupa juga diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Nabire, Ishak. Untuk mengantar BST ke Distrik Dipa dan Menou harus carter pesawat. Demikian juga halnya ketika petugas pos mengantar ke Distrik Wapoga dan Yaur yang harus menyewa perahu.

Sekretaris Dinsos, Zakeus Petege mengungkap, saat Konpers dengan Kemensos, untuk mengantar BST ke Distrik Wapoga misalnya, petugas mengeluarkan Rp.15 juta untuk sewa perahu. Kalau tiga bulan, pengelurannya bisa sampai Rp.45 juta. Oleh sebab itu, efektifnya, sekali penyaluran BST untuk 3 bulan.(ans)