Kepala Suku D3N Minta 3 Suku Besar Diakomodir di Pilkada 2020
NABIRE – Kepala Suku D3N dengan tegas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire untuk dapat mengakomodir bakal calon
Bagikan
NABIRE – Kepala Suku D3N dengan tegas meminta kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nabire untuk dapat mengakomodir bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Nabire pada Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) dari 3 suku besar yang mendiami Kabupaten Nabire lewat jalur perseorangan yang telah mendaftarkan diri bulan Maret 2020 kemarin. Pasalnya, menurut Yopi Murib, ketiga suku besar ini masing-masing Suku Wate, Dani dan Mee merupakan bagian dari mitra kerja pemerintah daerah yang sama-sama memiliki tanggung jawab untuk membangun Kabupaten Nabire kedepan lebih baik, sehingga hak politik mereka harus diakomodir sebagai kontestan Pilkada Nabire tahun ini. Kepala Suku D3N Nabire, Yopi Murib kepada media ini sore kemarin menjelaskan, kepala suku sebagai mitra kerja dari pemerintah sangat mengharapkan kepada pihak penyelenggara Pemilu dalam hal ini KPU Nabire untuk kiranya dapat mengakomodir perwakilan-perwakilan suku besar yang telah mendaftarkan diri di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020 ini melalui jalur independen. Selaku kepala suku, dirinya tidak menginginkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di daerah ini akibat Pilkada. Untuk itu, dengan harapan kiranya bakal calon bupat dan wakil bupati jalur perseorangan/independen yang telah mendaftarkan diri di KPU dari perwakilan suku besar yang ada di Nabire, mulai dari Suku Wate, Mee dan Dani untuk diakomodir. Soal menang atau kalah itu ditentukan nanti pada 23 September 2020, tambah Yopi Murib, tapi bagaimana perwakilan dari masyarakat ketiga suku ini harus diakomodir sebagai calon bupati Nabire. “Mau kami (saya) itu tiga suku besar yang ada di Nabire ini, lewat kami pu anak-anak lewat indepeden dan sudah masuk berkas pendaftaran di KPU Nabire itu harus diakomodir. Kalau hanya satu suku saja atau 1 warna saja itu Nabire bisa kacau, jadi jangan karena kepentingan orang atau suku tertentu membuat daerah ini tidak aman,” jelasnya. Secara pribadi selaku salah satu kepala suku yang ada di daerah ini, ketika hal itu tidak diperhatikan secara baik, dirinya menegaskan angkat tangan. Artinya tidak akan bertanggung jawab ketika terjadi hal-hal yang tidak diinginkan bersama. “Kami punya mau semua perwakilan itu harus masuk dan diakomodir, soal siapa bupati itu Tuhan sudah atur jadi berikan hak politik kami,” tegasnya. Sementara itu, Yus Baminggen di kesempatan yang sama menambahkan, dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) maupun aturan perundang-undangan, seperti UU nomor 5 tahun 2016 yang mengatur tentang calon indepeden atau perseorangan itu sangat jelas, dan KPU Nabire dinilai telah menyalahi aturan. Jelas Yus Baminggen, dalam PKPU dimaksudkan, yang mengatur soal jadwal dan tahapan pencalonan jalur perseorangan dari tanggal 13 sampai 23 Maret 2020 itu penyerahan data pendukung. Pihaknya menilai tidak ada verifikasi, tidak ada pleno dan tidak ada putusan. Dan perlu diketahui bersama, tambahnya, verifikasi itu ada di tanggal 27 Februari sampai di 25 Maret 2020, sehingga yang jelas KPU Nabire sudah salah. Untuk itu, apa yang disampaikan oleh kepala suku mohon dan tolong diperhatikan khususnya tiga suku besar yang ada ini. “Kami mau Nabire itu aman, nanti di tanggal 23 September 2020 pas hari H pencoblosan baru kami mengetahui siapa yang menjadi Bupati Nabire nantinya, karena pasti Tuhan sudah tentukan. Jadi kalau bisa diakomodir masuk saja tiga suku besar ini agar bisa berkompetisi secara sehat di ajang Pilkada Nabire. Soal menang atau kalah itu biasa dalam politik,” pungkasnya.(wan)
Bagikan artikel ini



