Kepsek Akan Dicopot Jika Tak Laksanakan Tugas
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd secara tegas meminta kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) yang
Bagikan
NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd secara tegas meminta kepada para Kepala Sekolah (Kepsek) yang baru diangkat dan dilantik oleh Bupati Nabire pada tanggal 5 Desember 2019 silam agar secepatnya melaksanakan tugas atau berada di tempat tugas baru. Sebab pengangkatan dan pelantikan yang dilakukan oleh bupati pada tanggal 5 Desember 2019 itu, didalamnnya ada isi sumpah/janji yang saudara ucapkan, maka tidak ada lagi kata lain hanya bisa melaksanakan tugas sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Kabupaten Nabire. Karena diharapkan dalam kurun waktu yang tidak lama lagi selaku kepala dinas bersama sekretaris dan kepala bidang serta staf akan melakukan Sidak langsung ke sekolah–sekolah SD/Mi dan SMP/MTs, jika Kepsek baru tidak melaksanakan tugas pasti akan dicopot atau diganti jabatannya. Sebab kita kepala sekolah dan guru harus ingat bahwa kurikulum itu terus berjalan dan tugas kita guru itu juga sangat mulia, dimana guru tugasnya mencerdaskan anak-anak bangsa atau masyarakat yang ada di daerah ini sebagai insan penggerak pembangunan di masa yang akan datang. Sementara itu, juga kepala dinas meminta kepada semua guru para guru SMP/MTs dan SD/Mi yang ada di kota maupun dipinggiran dan daerah–daerah terpencil agar tetap berada di tempat tugas dan melaksanakan tugas. Lantaran, tambahnya, dalam waktu dekat ini akan dilaksanakan Sidak dan ditemukan ada guru yang tidak bertugas dengan baik alias malas-malas juga haknya atau gaji akan ditahan. “Untuk tahap awal pasti guru yang tidak tugas akan diberikan teguran dan pembinaan dulu, tetapi tidak berubah pasti gajinya yang akan ditahan,” ujar Kepala Dinas Pendidikan Nabire, Yulianus Pasang. Penahanan gaji guru yang tidak melaksanakan tugas itu juga dengan kreditnya di bank manapun, sehingga kedepan guru yang bersangkutan yang akan berurusan dengan pihak bank soal tunggakan kreditnya. Untuk itu, para guru diharapkan tetap hadir di tempat tugas dan melaksanakan tugas dengan baik.(des)
Bagikan artikel ini



