NABIRE - Memasuki akhir semester genap tahun pelajaran 2018/2019 ini, Kepala Sekolah (Kepsek) dan dewan guru dari jenjang pendidikan SD/Mi hingga SMA dan SMK yang ada di wilayah Kabupaten Nabire diwajibkan menyelesaikan tugas akhir semester sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku di tahun pelajaran ini.Kegiatan akhir tahun pelajaran dimaksudkan adalah kegiatan semester genap atau semester kenaikan kelas, pembagian raport dan  liburan semester akhir tahun pelajaran 2018/2019 yang harus diseragamkan dengan melihat ketentuan dalam kalender pendidikan disetiap jenjang satuan pendidikan.Sehingga semua tugas akhir tahun pelajaran 2018/2019 diselesaikan dengan baik dan penuh rasa tanggung jawab, karena diawal tahun pelajaran 2019/2020 juga ada banyak sekali tugas–tugas awal tahun pelajaran yang juga merupakan tanggung jawab Kepsek dan dewan guru yang masih menunggu untuk dikerjakan.Demikian dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Daniel Maipon, SSTP kepada Papuapos Nabire Jumat jelang akhir pekan lalu seraya menambahkan, tugas akhir tahun pelajaran dan awal tahun pelajaran sangat berat bagi Kepsek dan dewan guru, sehingga jangan ada penundaan kerja akhir semester yang diselesaikan pada awal semester baru.Lanjut kata Maipon, karena tugas akhir semestes dan awal semester itu hampir sama dikerjakan oleh Kepsek dan dewan guru, maka tugas–tugas itu harus diselesaikan dengan dikordinir langsung kepala sekolah, wakil kepala sekolah maupun wali-wali kelas, karena tugas guru itu sangat mulia juga sangat berat.Untuk itu, tugas akhir semester genap dikerjakan tuntas diakhir tahun pelajaran 2018/2019 dan kita dikalangan  dunia pendidikan juga akan diperhadapkan pada sejumlah tugas berat diawal semester ganjil awal tahun pelajaran 2019/2020 yang diawali dengan penerimaan murid baru dan tugas-tugas lainnya.(des)