Kerusakan Lingkungan Nabire dan Revisi RTRW
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat.

NABIRE - Lingkungan hidup di Kabupaten Nabire saat ini sedang menghadapi tantangan serius akibat maraknya aktivitas pencemaran dan kerusakan alam. Kondisi ini menjadi perhatian mendalam berbagai pihak, mengingat perubahan bentang alam yang terjadi cukup masif di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nabire, Arfan Natan Palumpun, S.T., M.T., mengungkapkan kerusakan lingkungan di Nabire sebagian besar dipicu oleh aktivitas pertambangan. Selain itu, maraknya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) turut memperparah kondisi hutan yang ada saat ini.
“Terkait lingkungan di Kabupaten Nabire, sebenarnya sudah banyak terjadi pencemaran dan kerusakan lingkungan, terutama karena Nabire adalah wilayah pertambangan. Ditambah bencana Karhutla kemarin, hutan kita makin rusak dan itu masih terus terjadi hingga saat ini,” ujar Arfan Natan Palumpun di Aula RRI, Selasa (20/10/2026).
Menanggapi persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten Nabire menekankan pentingnya peran aktif dari seluruh lapisan masyarakat. Langkah bersama dinilai sangat krusial agar perlindungan alam dapat berjalan secara berkesinambungan dari berbagai aspek kehidupan.
Sebagai wujud penanganan nyata, DLH Kabupaten Nabire telah menggelar konsultasi publik pertama untuk penyusunan dokumen revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Forum ini menjadi sarana penting untuk menyerap aspirasi dan gagasan dari para pemangku kepentingan demi kelestarian daerah.
Perubahan tata ruang ini tidak lepas dari status baru Kabupaten Nabire yang kini telah resmi menjadi Ibu Kota Provinsi Papua Tengah. Perubahan status wilayah tersebut secara otomatis berdampak pada pengalihan fungsi sejumlah kawasan lahan untuk kebutuhan pembangunan infrastruktur baru.
Salah satu kawasan yang mengalami pengalihan fungsi secara signifikan adalah daerah Kaladiri, yang kini ditetapkan sebagai pusat pemerintahan Provinsi Papua Tengah. Proses pembangunan di lokasi tersebut diakui berdampak pada perubahan kondisi alam dan lingkungan sekitarnya.
Arfan menegaskan, setiap peralihan fungsi lahan dan pembangunan tetap mengacu pada kajian teknis yang matang.
Pihaknya terus berkoordinasi secara intensif dengan DLH Provinsi Papua Tengah dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) untuk memastikan pembangunan berjalan seimbang. (sam)
Bagikan artikel ini



