NABIRE – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire memberikan izin kepada pelaku ekonomi dan pasar di Kabupaten Nabire untuk membuka aktifitas pasar sejak pagi pada hari Minggu, 1 Mei 2022, seperti halnya hari-hari biasa. Sedangkan hari Minggu lainnya tetap kembali aktifitas pasar dibuka sejak jam 1 siang.

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan (Dindag) Kabupaten Nabire, Yeremias Anou saat dikonfirmasi, Rabu (27/4) malam mengatakan pemerintah memberikan izinkan kepada pelaku pasar seperti pemilik toko, kios, pedagang dan pasar untuk membuka aktifitas pasar sejak pagi pada hari Minggu, 1 Mei 2022 untuk mendukung persiapan menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H.

Yeremias Anou menegaskan, pemerintah mengizin membuka aktifitas pasar sejak pagi hanya khusus 1 Mei. Sedangkan pada hari minggu lain, pasca hari raya, tetap kembali seperti biasanya selama ini, aktifitas pasar dibuka sejak jam 1 siang sesuai amanat Peraturan Daerah (Perda) tentang aktifitas pasar pada hari Minggu di Kabupaten Nabire.

Ia menjelaskan, pemerintah memberlakukan khusus pada 1 Mei karena menjelang hari raya sehingga dengan dibukanya aktifitas pasar sejak pagi agar dapat membantu warga yang merayakannya supaya mempersiapkan kebutuhannya.

Mantan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dogiyai ini menjelaskan, pemerintah sudah mendistribusikan pemberitahuan tentang pemberlakuan khusus pada Minggu 1 Mei, aktifitas pasar dibuka sejak tersebut sudah disampaikan kepada pelaku pasar seperti pengusaha toko, kios dan pasar di kota Nabire. Surat tertanggal 26 April 2022 tersebut sudah disebarkan sejak 27 April kemarin.

Kadindag Yeremias Anou menegaskan, perlakukan khusus ini hanya berlaku pada Minggu 1 Mei 2022. Sedangkan kegiatan pasar untuk hari minggu lainnya tetap kembali sesusi peraturan daerah, dibuka sejak jam 1 siang. (ans)