NABIRE - Komisi Nasional (Komnas) Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia perwakilan Papua, ikut mendalami kasus perampasan Senjata Api (Senpi) oleh kelompok tak dikenal yang terjadi Jumat malam, 15 Mei 2020 lalu di lokasi pendulangan emas 99, Ndeotadi Distrik Bogobaida Kabupaten Paniai, lantaran ada kepentingan dalam upaya negosiasi dan mediasi agar persoalan tersebut dapat diselesaikan dengan baik, tanpa timbul masalah baru yang kaitannya dengan pelanggaran HAM. 

Staf Komnas HAM RI Perwakilan Papua, Frits Ramadey usai bertemu dengan pimpinan TPN-PB Kodap IV (4) D. Yogi di Enarotali terkait perampasan senjata di 99, kepada media ini di Nabire petang kemarin menjelaskan hari ini (Senin, 18/05/2020) kami sudah melihat korban yang merupakan salah satu anggota Polri yang bertugas di lokasi tersebut, namun dia belum bisa bicara.

“Komnas HAM punya kepentingan disini karena pasca dan sejak kejadian ini, dimana ada perampasan senjata, sehingga Komnas HAM diposisi itu ingin memastikan kronologi kejadian dan mencari tau akan kebenaran dari kelompok mana yang melakukan,” jelasnya.

Ditambahkan mantan jurnalis senior Papua itu, dari situ pihaknya akan berkomunikasi dengan beberapa pihak untuk hal tersebut, baik dari TNI/Polri maupun pihak atau kelompok sipil bersenjata yang ada di sekitar kejadian.

Untuk itu, diakui Frits Ramadey, dirinya tadi tidak sempat ke lokasi kejadian, lantaran dengan kepentingan yang diembannya untuk melakukan koordinasi dan bertemu kelompok sipil bersenjata atau OPM yang ada di wilayah Paniai atau tepatnya di markas pimpinan TPN-PB Kodap IV. Dari komunikasi tersebut, lanjut Frits, ia telah bertemu dengan Pimpinan TPN-PB Kodap IV D. Yogi dan meminta klarifikasi kepada yang bersangkutan terkait siapa yang melakukan penyerangan dan perampasan senjata dimaksud.

“Saya disini berkepentingan bertemu dengan kelompok sipil bersenjata dan tadi saya sudah bertemu dengan mereka dan berjumlah dengan D. Yogi dan telah menanyakan terkait siapa pelaku yang melakukan tindakan tersebut, karena kalau kita lihat di sekitar wilayah, baik 99 maupun Bayabiru dan lainnya ada beberapa kelompok disitu,” urainya.

Dari hasil klarifikasi dan pertemuan dirinya dengan pimpinan TPN-PB Kodap IV, yang bersangkutan menjelaskan, tambah Frist Ramadey, bahwa penyerangan atau perampasan senjata itu tidak ada perintah dari pimpinan TPN-PB Kodap IV tersebut. Komnas HAM mempunyai kepentingan untuk negosiasi untuk memastikan kronologi dan korban disini, karena apa? tandas mantan wartawan Tabloid Jubi tersebut, ada senjata yang dibawa, sehingga bisa menjastivikasi tindakan aparat untuk mencari alat negara itu.

Karena senjata itu berpindah dari aparat negara ke orang yang tidak sah menurut UU untuk memegang senjata , itukan mengancam keselamatan orang lain. Lantaran itu, lanjut Frits, Komnas HAM punya kepentingan untuk melakukan upaya negosiasi dan mediasi untuk meminimalisir kemungkinan potensi terjadi tindakan-tindakan yang mengakibatkan terjadinya pelanggaran hak asasi manusia.

“Disini dengan berdasarkan pengalaman sebelumnya, Komnas HAM hadir untuk membantu negara dalam upaya negosiasi agar senjata yang dirampas ini dapat dikembalikan,” pungkasnya.(wan)