NABIRE – Direktur Badan Layanan Umum Rumah Sakit Umum Daerah (BLU RSUD) Nabire, dr Andreas Pekey mengatakan selama ini, persediaan kebutuhan obat-obatan di rumah sakit cukup tersedia. Namun, ketika ada kekurangan satu dua obat, orang mengeluh tidak ada obat di RSUD Nabire.

Dokter Andreas Pekey saat diskusi antara legislatif-eksekutid dalam Sidang Paripurna DPED Nabire dalam rangka pembahasan laporan keterangan pertanggungjawaban Anggaran Belanja dan Pendapatan Daerah (APBD) tahun 2020 pekan lalu, menjelaskan, selama tahun 2020, BLU RSUD Nabire tidak mendapat bantuan lewat program Kartu Papua Sehat (KPS). Ketika tidak ada bantuan pemerintah daerah untuk membiayai warga peserta KPS yang diperuntukan bagi orang asli Papua (OA), seharusnya OAP tidak mendapat pelayanan lewat Rumah Sakit. Tetapi tidak.

Direktur BLU RSUD Nabire menegaskan, seklapiun tidak ada bantuan pemerintah kepada RSUD Nabire, selama ini juga melayani semua warga termasuk OAP dengan biaya yang bersumber dari pendapatan BLU RSUD Nabire.

Dokter Andreas Pekey di depan anggota DPRD Nabire, PJ Bupati Nabire, dr Anton Toni Mote, Sekda Daniel Maipon dan pejabat Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nabire, sekalipun tidak ada bantuan dari pemerintah daerah, dengan pendapatan yang diperoleh, RSUD Nabire membiayai kebutuhan rumah sakit. Kebutuhan rumah terdiri dari 3 komponen yakni obtat-obatan, bahan pakai habis (BPH) dan oksigen. Semua kebutuhan BPH dan oksigen yang dipakai perawat dan tenaga pelayanan medis di RSUD Nabire dibiayai dari pendapatan rumah sakit, tidak ada sumber lain.

Dalam kondisi demikian, kata dr Pekey, ketika terjadi kekurangan satu dua obat saja, warga mengeluh bahwa tidak ada obat di RSUD. Padahal, rumah sakit berupaya menyediakan obat-obatan yang dibutuhkan warga khususnya pasien rawat.

Dalam diskusi, Direktur Pekey mengungkap pendapatan yang diperoleh sejak RSUD menjadi BLU RSUD, dalam tahun 2018, memperoleh pendapatan sebesar Rp 27 miliar dan pada tahun 2019 sebanyak Rp 36. Tahun lalu (2020) BLU RSUD Nabire memperoleh pendapatan sebesar Rp 47 miliar.

Pekey menjelaskan, selama ini, tidak ada bantuan dana dari pemerintah daerah, termasuk tanggungan dana kesehatan bagi peserta Kartu Papua Sehat (KPS) sehingga tanggungan yang menjadi beban pemerintah daerah bagi peserta KPS juga dibiayai BLU RSUD Nabire. (ans)