Lakalantas 2021 Menurun, Kerugian Materi Naik 22,3 Persen
NABIRE - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire pada tahun 2021, dibandingkan tahun 2020 kemarin mengalami penurun sebanyak 28 kasus. Dari jumlah itu, kerugian materi naik sekitar 22,3 persen.

NABIRE - Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) di wilayah hukum Kepolisian Resor Nabire pada tahun 2021, dibandingkan tahun 2020 kemarin mengalami penurun sebanyak 28 kasus. Dari jumlah itu, kerugian materi naik sekitar 22,3 persen.
Hal ini seperti terang Kapolres Nabire AKBP I Ketut Suaryana, S.IK,SH, melalui Kasat Lantas Polres Nabire kepada media ini siang kemarin.
Dijelaskan Kasat Lantas Polres Nabire, AKP Darwis, S.Sos ketika dikonfirmasikan media ini, tahun 2020 jumlah Laka sebanyak 171 kasus dengan korban meninggal dunia sebanyak 35 orang.
Adapun untuk luka berat sebanyak 74, luka ringan berjumlah 129 orang, dengan kerugian materi senilai Rp955.900.000. Penanganan kasusnya hukumnya sendiri, yang P21 berjumlah tiga kasus.
"SP3 sebanyak 1 kasus, Laka tunggal 27 kasus, Laka Lidik 22 kasus dan diterapkan ADR sebanyak 81 kasus," urai Kasat Lantas Polres Nabire mewakili Kapolres.
Sementara pada tahun 2021 kemarin yang baru kita lewati bersama, jumlah kecelakaan di Wilkum Nabire sebanyak 143 kasus, dengan korban MD sebanyak 32 orang.
Lanjut Darwis, untuk luka berat 83 orang, luka ringan sebanyak 107 orang dengan kerugian materi Rp1.193.700.000.
Sedangkan penanganan kasusnya selama tahun 2021 baik P21 maupun diSP3-kan nihil. Rata-rata penyelesaian secara kekeluargaan.
"Bila kita rincikan kasus kecelakan di Wilkum Nabire Laka tunggal sebanyak 50 kasus, Laka Lidik sebanyak 26 kasus dan ADR berjumlah 66 kasus.(wan)
Bagikan artikel ini



