Masyarakat Adat Airu Hulu 'Tolak Intervensi Greenpeace
Jayapura,- Masyarakat hukum adat Airu Hulu, Kabupaten Jayapura, menolak keras intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam
Bagikan
Jayapura,- Masyarakat hukum adat Airu Hulu, Kabupaten Jayapura, menolak keras intervensi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) asing dalam hal ini Greenpeace terkait pengelolaan hutan di atas tanah Papua. "Kami melihat kegiatan mereka tidak jelas, sehingga kami menolak campur tangan mereka di atas tanah leluhur kami," tegas Kepala Suku Wau, Mathius Wau kepada Waetawan di Jayapura, Rabu (21/3/18) kemarin. Bahkan kata Mathius, kegiatan LSM asing tersebut sangat merugikan masyarakat hukum adat dengan selalu mengintervensi hak masyarakat terutama dalam pengelolaan hutan adat. "Jelas-jelas, kami dan hutan kami serta yang dikandung didalamnya adalah hak milik kami mutlak," tandasnya. Akibat camput tangan LSM asing tersebut, membuat investor yang akan melakukan investasi di daerahnya tidak bisa datang membantu masyarakat hukum adat pemilik hutan adat tersebut. "Mereka selalu menghalangi para investor yang ingin melakukan investasi termasuk membangun jalan, akses kemudahan kepada masyarakat setempat. Namun kegiatan dia melarang dengan alasan hutan itu masuk konservasi nasional dan hutan perlindungan internasional. Padahal, hutam ini sudah kami lindungi sebelum pemerintah ada,. Jadi hak-hak kami jelas dengan ada tanda-tanda dan batas yang jelas," ungkapnya. Untuk itu, pihaknya meminta dukungan Pemprov Papua bersama DPR Papua agar masyarakat adat diberikan kemudahan untuk membangun daerah, termasuk mencari investor untuk membangun potensi yang ada. Apalagi, kata Mathius, masyarakat hukum adat Airu Hulu, ini masih sangat terbelakang dan kesulitan transportasi dan jangkauan pelayanan pemerintah juga sulit lantaran transportasi yang juga sulit. Oleh sebab itu, tanpa investor, daerah ini tidak akan dibangun. Mohon pemerintah bantu kami, bicara dengan LSM - LSM yang ada supaya ada kemudahan, apalagi daerah itu sangat membutuhkan investor agar ada pertumbuhan ekonomi dan pendapatan bagi masyarakat, karena ada banyak potensi," ujarnya. Namun, ia yakin pemerintah tidak akan mampu mrmbangun daerah itu, dan pasti akan lambat perkembangan daerah itu karena akses transportasi yang sulit. Sehingga untuk mengejar pembangunan di derah terisolir, maka dibutuhkan investor. "Kalau ada investor, pasti daerah itu akan terbangun. Kalau pemerintah saja, jika dengan daerah yang sulit ini, pasti akan lambat," terangnya. Sebelumnya, aspirasi tersebut ingin disampaikan di DPRP dengan melalukan demo damai, hanya saja niat tersebut batal dilakukan lantaran para legislator tidak ada di gedung putih (DPRP). "Aspirasi itu kami berupaya untul disampaikan kepada DPR Papua, namun tidak ada satupun anggota DPR Papua yang menemui mereka, ' ujarnya. Sementara itu masih ditempat yang sama, Tokoh Pemuda Suku Waibara, Solaeman Waibara menambahkan jika masyarakat menginginkan ada pembangunan di daerah tersebut terutama hutan dan tanah adat untuk investasi. "Kami sangat menolak intervensi Greenpeace karena dengan kehadiran LSM tersebut, mengakibatkan investasi di daerah kami terhambat," tandasnya. Karena menurutnya, adanya campur tangan LSM asing itu berakibat fatal bagi masyarakat hukum adat. Bahkan, pihaknya berharap pemerintah mengawal pengelolaan hutan milik masyarakat hukum adat tersebut. Umtuk itu, perlu pemetaan hutan di Papua untuk kepentingan masyarakar adat maupun kegiatan investasi. "Hutan mana yang perlu menjadi hutan lindung, hutan konservasi atau hutan produksi. Ini perlu data yang jelas, supaya itu disosialisasikan kepada masyarakat adat, sehingga dalam mengelola fungsi hutan itu sesuai aturan yang sudah diatur," pungkasnya. (Laporan : Tiara)
Bagikan artikel ini



