NABIRE - Paswaslu Kabupaten Nabire meminta kepada semua masyarakat bahwa berkas dukungan pada Balon Independen tertentu benar adanya. Panwaslu juga meminta kepada semua pihak memastikan dalam berkas dukungan, dalam proses verifikasi oleh PPS mendukung bakal calon pasangan independen siapa agar proses tahapan verifikasi berjalan dengan baik sesuai aturan dan tidak meninggalkan permasalahan. Hal demikian diungkapkan Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Jery Degei, Kamis (25/6) kemarin.Sementara Anggota Panwaslu lainnya, Paulus Aritanoi, berharap, KPU memastikan semua berkas dukungan diterima oleh PPS karena itu merupakan perintah undang-undang.Ditambahkan Paulus Aritanoi, dalam pasal 18 - 24 dan yang lebih jelas adalah pasal 23 ayat (1) PKPU Nomor 9, bahwa PPS melakukan penelitian faktual dengan cara mendatangi setiap tempat tinggal pendukung yang telah dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mencocokan kebenaran alamat nama pendukung dan dukungannya kepada pasangan calon.“Disini sangat jelas, bahwa verifikasi tidak dilakukan di tingkat distrik. Verifikasi dinyatakan UU dilakukan oleh tingkat kampung (PPS) sehingga PPS harus mendatangi rumah pendukung sesuai alamat yang tertera dalam dukungannya. Menanyakan apakah yang bersangkutan mendukung atau tidak kepada calon pasangan yang disebutkan,” imbuhnya.“Kami menyampaikan kepada KPU, mari kita lihat bahwa ini adalah perintah UU, kami minta tidak ada kebijakan karena kondisi dan lain sebagainya. Yang benar adalah UU agar semuanya berjalan dengan baik,” tegasnya.Paulus Aritanoi, juga mengingatkan kepada KPU, bahwa KPU adalah penyeleggara Pemilukada bukan tim sukses, sehingga bila ingin menjadi tim sukses semesti mengundurkan diri agar tidak menodai proses demokrasi, Pemilukada yang bersih, jujur dan demokratis.“Kepada penyelenggara dan aparat tingkat bawah agar bekerja dengan baik. Kita pelayan masyarakat oleh karena itu berikan informasi yang benar kepada masyarakat, jangan  memberikan informasi yang membuat masyarakat menjadi bingung. Sekali lagi penyelenggara Pemilukada mulai tingkat kabupaten sampai kampung itu bukan tim sukses,” tandasnya.Terkait verifikasi faktual oleh PPS, dimana dalam PKPU disebutkan selama 14 hari, Panwaslu meminta agar PPS dapat memaksimalkan waktu yang ada.Dalam kesempatan itu, Ketua Panwaslu meminta pihak PPS untuk bekerja secara ekstra karena ada dalam sebuah bendel berkas dokumen dukungan foto-fotoya tidak jelas.“Itu foto-foto siapa, foto copi KTP itu kita masih bisa lihat sangat jelas, tetapi ada bendel berkas dokumen yang foto-fotonya sama sekali tidak jelas, ini perlu dipastikan,” kata Jery Degei.*Senin, Satgas Pengawas Verifikasi Faktual Mulai Bekerja Sambil menunggu proses perekrutan calon Panwasdis, sementara verifikasi factual sedang berjalan, Panwaslu tetap melakukan pengawasan. Untuk melaksanakan tugas pengawasan verifikasi faktual dilapangan, Panwaslu membentuk Satgas Pengawas Verifikasi Faktual.Menurut Ketua Panwaslu Kabupaten Nabire, Jery Degei, Satgas ini akan mulai bekerja pada Senin (29/6) mendatang.Panwaslu Kabupaten Nabire mengambil inisiatif sekaligus bentuk siasat menunggu Panwasdis terbentuk agar pengawasan tetap berjalan dengan membentuk Satgas Pengawas Verifikasi Faktual Lapangan.“Satgas ini terdiri dari satu orang setiap distrik yang akan bertugas mengawasi jalannya verifikasi factual yang dilakukan PPS terhadap berkas dukungan para bakal calon pasangan perseorangan,” tuturnya.Tugas pengawasan Satgas yang akan memastikan, terangnya, bahwa berkas dukungan sudah diserahkan ke PPS atau belum, lalu verifikasi factual itu dilakukan atau tidak. Apakah terjadi permasalahan saat verifikasi atau tidak, dan Satgas akan manghadiri pleno verifikasi tingkat PPS dan PPD dan Satgas akan membuat laporan kepada Panwaslu Kabupaten Nbaire.“Ini pola baru yang dilakukan Panwaslu untuk mensiasati pengawasan sebelum Panwasdis terbentuk. Ini tetap merupakan pola pengawasan sehingga pengawasan dapat terus berjalan,” ungkapnya.Menurut Jery, Satgas terdiri dari orang-orang yang professional karena melalui proses pembahasan cukup lama sehingga mampu melakukan pengawasan di lapangan dengan baik. (iing elsa)