Menanggapi Isu Pasien Covid, Timgus Tegaskan Sesuai Aturan Penanganan
NABIRE - Menanggapi isu dan kabar yang beredar di Media Sosial (Medsos) seputar pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang hin
NABIRE - Menanggapi isu dan kabar yang beredar di Media Sosial (Medsos) seputar pasien positif Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) yang hingga kini masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Nabire, berjumlah 9 orang, ditegaskan Tim Gugus (Timgus) Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire itu sesuai aturan penanganan yang telah ditetapkan pihak Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.
Kondisi atau anggapan miring itu, seperti diakui salah satu pentolan Timgus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire, Daniel Maipon, dalam keterangan persnya Senin (22/06/2020), di Posko Guest House Jalan Merdeka Nabire.
Daniel Maipon, selaku Penjabat Sekda Nabire didamping Juru Bicara (Jubir) Frans Sayori dan Ketua Harian Gugus Tugas Covid-19 Nabire, Viktor Fun serta perwakilan Forkopimda Nabire menerangkan, belakangan ini ada beberapa masyarakat mempertanyakan terkait keberadaan dan status ke sembilan pasien positif Covid yang sedang dirawat di RSUD Nabire.
Bahkan, lanjut Daniel dalam keterangannya, ada beberapa warga masyarakat juga beropini yang tidak-tidak dan berpandangan miring terkait hal tersebut, sehingga atas nama pemerintah kabupaten dan tim gugus tugas Covid-19 Kabupaten Nabire kembali menegaskan bahwa dalam penanganan Covid-19 di Nabire tentunya sesuai dengan aturan yang ada, tanpa mengada-ada ataupun hal tersebut bukan hal yang diproyekkan.
Dan perlu diketahui, lanjut Sekda Maipon, penetapan seseorang dinyatakan positif Covid-19 itu bukan mengada-ada atau bukan Pemkab Nabire asal menetapkan, melainkan tentunya melalui uji tes yang dapat dipertanggungjawabkan, seperti melalui rapid tes atau swab tes sebelumnya.
“Penentuan atau penetapan seseorang positif Covid-19 itu bukan kemauan pemerintah kabupaten atau tim gugus tugas dan RSUD Nabire, melainkan melalui tahapan dan mekanisme yang ada,” tandasnya seraya menambahkan hal ini akan lebih jelas diterangkan Jubir Covid-19 dan Direktur RSUD Nabire.
Masih menyangkut hal tersebut, dokter Sayori di kesempatan yang sama selaku Jubir Covid-19 menyampaikan, penanganan Covid-19 hingga hari ini (Senin kemarin) di Kabupaten Nabire, ODP sebanyak 95 orang, PDP 0 dan jumlah kumulatif positif sebanyak 22 orang.
Dari jumlah itu 13 dinyatakan sembuh dan 9 masih dalam perawatan.
Lanjut Frans Sayori, terkait status Covid-19 Kabupaten Nabire sesuai data yang ada hingga kemarin masuk zona kuning, artinya masih memungkinkan adanya penambahan atau terjadi kasus positif, tetapi dari angka kesembuhan cukup baik, dari 22 yang positif, 13 diantaranya dinyatakan sembuh dan data kasus kematian masih nihil atau 0.
Selanjutnya, tambah Jubir Covid-19 Kabupaten Nabire, untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Nabire kita tetap sesuai dengan pedoman yang ada, mulai dari penerapan pemeriksaan rapid tes dan swab tes terhadap mereka-mereka yang punya resiko tertular atau terpapar corona dan kontak erat dengan pasien positif sebelumnya.
Terkait raiting tes, tandas Frans Sayori, sampai hari ini di Kabupaten Nabire sudah dilakukan rapid tes sebanyak 3.590 orang di Kabupaten Nabire ini.
Dari jumlah tersebut, bukan main-main apalagi ketika menetapkan seseorang itu atau menyatakan orang itu positif corona.
Karena, bisa jadi di atau pada pemeriksaan awal negatif, namun berikutnya positif dan seterusnya atau bahkan sebaliknya bisa memungkinkan terjadi, seperti kasus yang terjadi pada pasien UR. Sehingga, hal ini perlu dipahami bersama.
Tambahnya, bahwa pihak pemerintah melalui tim gugus tugas Covid-19 dalam penanganan kasus virus corona ini tidak mengada-ada atau bahasa lainnya asal menetapkan saja, melainkan melalui aturan, mekanisme dan pedoman yang dikeluarkan kementerian terkait, termasuk didalamnya bagaimana metode karantina dan isolasi pasien.
Soal penanganan pasien di Posko RSUD Nabire, Direktur BLUD RSUD Nabire Andreas Pekey menegaskan hal sama, bahkan pada prinsipnya dalam penanganan kasus positif Covid-19 di Kabupaten Nabire sesuai petunjuk dan pedoman yang dikeluarkan tim gugus tugas yang diterapkan dari pusat hingga ke daerah.
Jadi bukan asal menetapkan atau menentukan ini itu, karena pada prinsipnya tim gugus tugas Covid-19 tidak bisa mengeluarkan atau menetapkan seseorang positif atau negatif tanpa dasarnya.(wan)
Bagikan artikel ini



