Menuju PSU, Giliran Forkopimda Bertemu Para Tokoh
NABIRE – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire, kin
NABIRE – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah memutus untuk dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Nabire, kini giliran Forkopimda Nabire gelar pertemuan dengan para tokoh di Kabupaten Nabire.
Selain berbagi informasi terkait putusan MK, juga persiapan menuju PSU Pilkada Nabire agar berjalan aman dan lancar.
Pertemuan yang digelar di ruang rapat Kantor Bupati Nabire, Selasa (23/3/2021) kemarin, dipimpin langsung Plh. Bupati Nabire, Daniel Maipon, S.STP, didampingi Kapolres Nabire, AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si (Han), Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, S.H,. M.H. Disampaikan Plh. Bupati Nabire di awal pertemuan, Kabupaten Nabire akan melaksanakan PSU dan hal ini sesuai dengan hasil putusan MK yang dibacakan pada tanggal 19 Maret 2021 lalu.
Untuk itu, Plh. Bupati Nabire menyampaikan agar semua pihak terkait untuk mempersiapkan PSU dan selalu menjaga Kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Nabire.
Sementara itu, Kapolres Kariawan Barus pada pertemuan mengatakan jika keputusan MK sifatnya final.
Dimana MK dalam putusannya memerintahkan dilakukan PSU Pilkada Kabupaten Nabire.
Pada kesempatan itu, Kapolres Nabire juga sempat membacakan poin per poin hasil putusan MK pada pertemuan itu.
“Polri yang dibantu TNI siap mengamankan PSU Pilkada Kabupaten Nabire.
Kami meminta kepada para kepala suku, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh perempuan dan pihak-pihak lainnya dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar saat PSU Pilkada Nabire tidak ada sistim noken sesuai dengan putusan di MK,” kata Kapolres Nabire.
Kata dia, Kabupaten Nabire bukan termasuk daerah yang dilakukan pemilihan secara sistim noken.
“Mari kita jaga bersama Kabupaten Nabire tetap aman, damai dan kondusif,” ajak Kapolres Nabire.
Hal senada juga disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri Nabire, Muhammad Rizal, SH, MH. Kata dia, putusan MK telah usai dan putusan itu sifatnya final dan binding (terakhir dan mengikat).
Sehingga tidak ada upaya hukum lagi. Sehingga, lanjut dia, semua pihak agar bisa berkomitmen untuk taat asas dan patuhi hukum dalam hal harus siap melaksanakan putusan MK untuk PSU.
Terkait dengan diputuskannya Nabire untuk dilakukan PSU, lanjut Kejari M. Rizal, hal ini ini bukan hal mudah dan diluar kebiasaan kita khususnya di Kabupaten Nabire.
Karena sepertinya kita memulai lagi dari awal, meskipun pasangan calonnya tidak berubah.
“Kami mengajak seluruh pihak baik aparat negara/daerah dan seluruh lapisan masyaraka untuk ikut serta bahu membahu melaksanakan putusan MK secara profesional, berintegritas, berhati nurani dengan tetap mengedepankan kepentingan rakyat Nabire di atas segala-galanya,” kata Kejari Nabire.
Kejari Nabire mengajak para tokoh adat, agama dan pemuka masyarakat baik yang tergabung dalam FPK, FKUB dan FKDM maupun di luar forum itu, untuk bergandengan tangan agar PSU di Kabupaten Nabire dapat berlangsung aman, lancar kondusif.
Dandim 1705 Nabire, Letkol Inf. Benny Wahyudi, M.Si (Han), mengatakan, keputusan MK merupakan pukulan atau kejutan bagi kita semua.
Pelajaran yang sangat penting bahwa kita tidak usah mencari siapa yang salah, kedepan kita harus menyelenggarakan Pilkada dengan lebih tertib dan sesuai dengan aturan.
“Semakin besar kita membuka pintu toleransi untuk hal-hal yang berkaitan dengan aturan Pilkada maka semakin besar potensi konflik dan semakin besar peluang untuk jadi Pilkada yang diulang.
Ini bukan saja menghabiskan anggaran pemerintah daerah yang seharusnya bisa untuk kegiatan-kegiatan lain.
Harapan kita dari energi yang tercurah, sumber daya yang tercurah, waktu yang tercurah, pemikiran yang tercurah untuk Pilkada ini akan menghasilkan pimpinan yang benar-benar pilihan rakyat, benar-benar membangun Nabire bersama kita,” tutur Dandim Nabire.
Dirinya mengajak para tokoh di Kabupaten Nabire untuk mengedukasi, mensosialisasikan, menyampaikan kepada seluruh masyarakat yang berhak memberikan suaranya maupun yang tidak berhak memberikan suaranya, bahwa saat PSU nanti tidak ada ruang yang dibuka untuk hal yang tidak sesuai aturan.
Tidak akan digunakan sistim noken, jika ada yang masih menggunakan maka akan diskualifikasi.
Sementara itu, terkait dengan permintaan pelibatan TNI langsung di TPS, kata Dandim Nabire, sebenarnya sesuai manual kami, TNI tidak boleh berada di TPS. Namun jika memang diamanatkan agar ada pelibatan TNI untuk pengamanan di TPS, Dandim Nabire mengharapkan ada surat tertulis dari Bupati atau KPU yang meminta kehadiran TNI langsung di TPS.
“Saya jamin seluruh personil TNI yang dilibatkan netral tidak berpihak pada siapapun,” tegas Dandim Nabire.
Pantauan media ini, saat pertemuan juga dibuka sesi penyampaian saran dan masukan dari para tokoh.
Sejumlah tokoh menyampaikan saran dan masukan untuk selanjutnya ditanggapi oleh Forkopimda. (ros)
Bagikan artikel ini



