NABIRE – Terkait persoalan tanah di Kampung Bumi Mulia (SPC), aparat kampung, masyarakat, lembaga adat akhirnya menyelenggarakan musyawarah bersama.

Namun dalam musyawarah yang digelar belum membuahkan hasil karena lembaga adat terlambat mengikuti kegiatan musyawarah.

Musyawarah ditunda Sabtu pekan depan.

Turut ikut hadir saat musyawarah, Kadistrik Wanggar, Kapolsek Nabar, Danramil, perwakilan dari kantor pertanahan, Babinsa kampung, tokoh masyarakat dan tokoh adat.

Musyarawah bersama digelar Sabtu (18/7) di SD Negeri II Kampung Bumi Mulia Distrik Wanggar.

Dikatakan Kakam Bumi Mulia (SPC), Yulius Mote, wilayah tanah kapling ada batas-batas yang sudah ditentukan oleh lembaga adat dan pemerintah maupun yang lainya.

Namun pihaknya melihat bahwa di Kampung Bumi Mulia ini banyak masalah yang terjadi diantara kita.

Dan kepada sesama yang lain tanah sertifikat di atas sertifikat, maka dalam kesempatan pihaknya dapat mengumpulkan semua pihak untuk dapat menyelesaikan persoalan masalah tanah ini dengan aman, tenang dan damai untuk membuahkan mencari solusi yang terbaik agar bisa dapat terlaksana. 

Kesempatan yang sama, Kadistrik Wanggar dalam arahanya mengatakan selaku Kadistrik dirinya mengapresiasi kepada Kakam Bumi Mulia yang mengundang dirinya untuk dapat menyelesaikan masalah tanah.

Kata dia, kita cari solusi yang tepat supaya tidak terjadi masalah diantara kita.

Tapi pihanya melihat lembaga adat tidak hadir pada kesempatan musyawarah bersama ini hingga kita akan tunda masalah ini hingga Kakam segera menyurati kedua kali lagi kepada mereka karena semua pihak hadir bersama lalu kita mendapat hasil yang baik. 

Musyawarah hampir berakhir, Kepala Suku Adat Kampung Distrik Wanggar Dourus Raiky datang dan mengikuti kegiatan.

Dalam arahannya menyampaikan tanah bersangkutan yang bersertifikat trasmingrasi dari adat tidak akan ganggu karena Kepala Suku Besar Didimus Waray sudah keputusan bersama dengan Alex Raiky menyampaikan tidak boleh urus campur tangan oleh siapapun.  

Musyawarah bersama ini hingga sore, hingga ditunda untuk menyelesaikan masalah tanah ini hari Sabtu pekan depan.

Hingga semua pihak hadir untuk mencari solusi yang terbaik dapat diselesaikan dengan tenang, aman dan damai diantara kita dan kepada sesama yang lain. (modes)