NABIRE - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Nabire menjaring sebanyak 82 kendaraan bermotor dalam pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026 yang dipusatkan di kawasan Tugu Nabire Hebat, Kabupaten Nabire, Papua Tengah. Penindakan tersebut dilakukan menyusul masih ditemukannya berbagai pelanggaran lalu lintas, terutama terkait penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan.

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasat Lantas) Polres Nabire, Iptu Adam Mahardika Siagian, S.Tr.K., S.I.K., Selasa (27/10/2026), mengungkapkan pelanggaran yang ditemukan di lapangan didominasi oleh pengendara yang tidak menggunakan helm serta kendaraan yang tidak memenuhi kelengkapan standar.

Menurutnya, sejumlah pelanggaran yang menjadi perhatian petugas antara lain tidak menggunakan helm, tidak memasang Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), serta tidak melengkapi kendaraan dengan kaca spion.

“Satlantas Polres Nabire menemukan banyak pelanggaran dari masyarakat, terutama dalam hal penggunaan helm dan kelengkapan kendaraan. Kelengkapan kendaraan di antaranya TNKB, spion dan terutama helm yang banyak kami temukan sebagai mayoritas pelanggaran di lapangan,” ujar Iptu Adam saat diwawancarai awak media.

Berdasarkan hasil penindakan selama operasi berlangsung, petugas mendapati puluhan kendaraan yang tidak memenuhi ketentuan administrasi maupun spesifikasi teknis kendaraan.

Ada pun kendaraan yang terjaring dalam operasi tersebut terdiri atas 81 unit kendaraan roda dua dan satu unit kendaraan roda empat.

Penindakan ini menjadi bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus mendorong pengendara agar lebih memperhatikan kelengkapan kendaraan dan keselamatan saat berkendara.

Iptu Adam menegaskan, Operasi Patuh Noken 2026 tidak hanya bertujuan menindak pelanggaran, tetapi juga mengingatkan masyarakat tentang pentingnya mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Ia mengimbau seluruh masyarakat Nabire agar membangun kesadaran tertib berlalu lintas tanpa harus menunggu kehadiran petugas kepolisian di jalan.

“Yang saya imbau kepada seluruh masyarakat Nabire, jangan tertib hukum dan aturan karena ada polisi, tetapi tertiblah dalam hukum, khususnya berlalu lintas, demi keselamatan saudara-saudara sendiri,” tegasnya.

Melalui pelaksanaan Operasi Patuh Noken 2026, Satlantas Polres Nabire berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Upaya tersebut juga diharapkan mampu menekan angka pelanggaran serta mengurangi risiko kecelakaan di wilayah hukum Polres Nabire.

Kepolisian mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu menggunakan helm berstandar keselamatan, melengkapi kendaraan sesuai ketentuan, serta mengutamakan keselamatan dalam setiap perjalanan demi terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas. (luk)