NABIRE - Dalam satu pekan lalu PT. PLN Persero UP3 Nabire bersama ULP Nabire Kota yang telah terbentuk dalam 7 kelompok melakukan operasi penertiban listrik. Operasi ini merupakan suatu kewajban untuk memastikan semua sambuangan listrik yang terpasang pada rumah-rumah pelanggan.

Manager UP3 PT. PLN Nabire, Manihar Hutajulu mengharapkan seluruh pelanggan agar menggunakan tenaga listrik dengan bijak dan sesuai aturan. Pelanggan menggunakan listrik dengan tertib dan akhirnya tidak terdampak dengan sangsi sesuai aturan.

Apabila masyarakat merasa dayanya kurang, diharapkan mendatangi kantor PT. PLN ULP Nabire Kota atau melakukan transaksi tambah daya lewat aplikasi PLN Mobile. Jika pelanggan merasa pemakaian boros silakan menggunakan listrik sesuai kebutuhan.

Untuk itu apabila pelanggang tidak inginkan hal-hal yang sifatnya merugikan di kemudian hari, PT. PLN UP3 Nabire mengharapkan untuk tidak menghubungi oknum–oknum yang tidak bertanggung jawab untuk memasang atau menambah daya sendiri.

“Operasi gabungan penertiban pemakaian tenaga listrik atau P2TL telah dilaksanakan selama satu minggu lalu dan akan berlanjut terus,” ujar Manager UP3 PT. PLN Nabire, Manihar Hutajulu kepada Papuapos Nabirer, Rabu (1/3/23).

Karena berdasarkan analisa dan evaluasi, pemakian tenaga listrik yang penjualannya semakin menurun (pengurangan penjualan) yang disinyalir kemungkinan ada penggunaan tenaga listrik yang kurang sesuai dengan aturan ketentuan listrik.

Dalam pelaksnaan ini PT. PLN UP3 bersama PT. PLN ULP Nabire Kota membentuk 7 tim P2TL guna memeriksa sistim alat pengukur dan pembatas (APP) yang terpasang di semua SITE pelanggan dan operasi ini terlaksana selama 1 bulan secara berturut–turut.

Dan dalam proses pelaksanaan P2TL petugas melaksanakan pemeriksaan terhadap batas daya yang digunakan pelanggan sesuai kontrak. Petugas memeriksa instalasi pada KWH meter pelanggan apakah ada yang tersambung secara langsung (tidak terukur KWH) atau kondisi normal atau tidak normal.

Serta petugas memeriksa sambungan kabel dari tiang ke rumah pelanggan (sambungan SR) apakah ada indikasi/cantol dari kabel SR tersebut ke instalasi pelanggana/pengguna listrik secara illegal yang dengan sengaja dilakukan.(des)