NABIRE – Karena pertimbangan sempitnya lokasi Pemakaman Kampung Wanggar Sari, sehingga bagi orang dari luar tidak diijinkan dimakamkan di Pekuburan Wanggar Sari.

“Pemerintah kampung, tokoh masyarakat, tokoh agama, kami sudah mengambil kesepakatan bersama pada tanggal 25 Agustus 2021 yang lalu,” kata tokoh masyarakat Kampung Wanggar Sari, Marthen Pakage, kepada Papuapos Nabire, Minggu (5/9/21) di Kampung Wanggar Sari.

Dikatakan Marthen, bukan pihaknya menolak orang meninggal di luar Kampung Wanggar Sari yang datang untuk dikuburkan di sini. Tetapi pihaknya melihat dan mengingat tempat pemakaman pekuburan sangat sempit sehingga semua pihak berkomitmen mengambil kesepakatan bersama tidak mengizinkan orang meninggal di luar Kampung Wanggar Sari yang mereka datang kubur di kampung tempat pekuburan.

“Apabila besok lusa selanjutnya orang meninggal mereka datang kubur di sini, kami akan tolak. Mengingat tempat sangat sempit sehingga himbauan atau informasi yang disampaikan lewat media Papuapos Nabire ini mohon melihat baca dulu supaya kedepan tidak terjadi keributan diantara kita. Mohon dimaklumi secara baik dan benar menerima hasil penolakan kesepakatan kami dengan besar hati yang mulia karena kami umat manusia adalah punya hati dan pikiran yang diberikan oleh Tuhan,” paparnya.

Lebih lanjut dikatakan, jika tempat pemakaman luas tidak mungkin pihaknya akan melarang orang meninggal dari luar Kampung Wanggar Sari untuk dimakamkan di pemakaman ini. (modes)