NABIRE – Insiden atau kejadian salah satu pekerja jaringan listrik yang tersengat aliran listrik milik PLN Nabire yang terjadi Selasa pagi pukul 09.13 WIT (11/02/2020) di Jalan R.E. Martadinata, tepatnya di depan Masjid Al Muhajirin Nabarua Distrik Nabire, Kabupaten Nabire murni Kecelakaan (Laka) kerja, akibat miscomunikasi di lapangan. Selain murni Laka kerja, juga dinilai lantaran kelalaian dan kecerobohon oknum pekerja (korban) dimaksud. Hal tersebut, diakui pihak PLN Nabire dalam pekerjaan perbaikan jaringan sudah sesuai Prosedur Terapan (Protap) Standar Operasional Pekerjaan (SOP) yang berlaku atau ditetapkan sebelumnya. Pihak PLN melalui Kantor Unit Layanan Pelanggan (ULP) Nabire Kota, dalam konferensi persnya sore kemarin menyebutkan, kejadian atau insiden adanya salah satu pekerja dari pihak mitra kerja (rekanan) PLN Nabire yang tersengat listrik dalam pekerjaan perbaikan jaringan sistem distribusi listrik Nabire murni kecelakaan kerja. Dimana, menurut salah satu pentolan PLN Nabire bagian distribusi dan jaringan Willy Prasetyadi, kejadian dengan korban salah satu karyawan mitra kerja PLN bernama Suwandi itu lantaran kelalaian korban dalam melaksanakan pekerjaan di lapangan.  Bersyukur dan puji Tuhan, korban sendiri pasca kejadian hanya mengalami luka ringan dan masih dirawat di RSUD Nabire. Karyawan dari PT. Tiro Alo ini, ketika dikonfirmasikan mengakui lalai dan tidak sadar ketika berkerja disaat kejadian. Kembali dijelaskan mantan Manager PLN ULP Nabire itu, dalam melaksanakan pekerjaan perbaikan jaringan yang lagi gencar-gencarnya dilaksanakan pihak PLN Nabire saat ini sesuai SOP. Dari dimulai pekerjaan hingga selesai pekerjaan. Sehingga disimpulkan akhir, pada saat kejadian yang bersangkutan (korban Suwandi) dapat dikatakan memulai pekerjaan yang semestinya belum dilaksanakan atau bahasa lain telah terjadi miskomunikasi pekerjaan yang semestinya tidak terjadi.(wan)