Pemerintah Ingin Masyarakat Punya Hak BPJS Ketenagakerjaan yang Sama
NABIRE – Digelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi 22 murid SMK Kesehatan Macida bersama orang tua mu
NABIRE – Digelar kegiatan sosialisasi program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi 22 murid SMK Kesehatan Macida bersama orang tua murid, di aula SMK Kesehatan Macida, Rabu (16/6/21) kemarin.
Salah seorang staf BPJS Ketengakerjaan Cabang Nabire, Nanda Juliansyah dalam paparan materinya mengatakan, pemerintah pusat dalam hal ini Presiden RI Ir. H. Joko Widodo ingin agar masyarakatnya dari Kota Sabang hingga Kota Merauke mempunyai hak BPJS Ketenagakerjaan yang sama.
Untuk itu diharapkan dalam kegiatan Praktek Kerja Lapangan (PKL) II bagi 22 murid di sejumlah klinik dan apotik, harus mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) selama anak-anak mengikuti PKL.
Dan perlu juga dipahami, di Indonesia ada dua bentuk BPJS. Yakni BPJS Kesehatan dan juga BPJS Ketenagakerjaan atau Jamsostek. Sehingga pemerintah ingin melalui BPJS Jamsostek ini semua warga negara, terutama tenaga kerja harus punya hak yang sama.
Sehingga kini BPJS Ketenagakerjaan berubah status menjadi Badan Usaha Publik BPJS Ketenagakerjaan yang tugasnya untuk Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan juga bagi pihak swasta lainnya yang ada di seluruh Indonesia. Untuk itu BPJS Ketenagakerjaan mempunyai tugas mendata para pekerja agar terdaftar dan memiliki Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun yang berlakunya sama bagi para pekerja.
Dengan demikian negara hadir untuk setiap orang yang terdaftar dalam BPJS Jamsostek dan hingga saat ini BPJS Cabang Nabire telah bekerja sama dengan RSUD Nabire, Klinik Rihensa, Klinik Kartika dan Klinik Eliezer Nabire.
“Pada intinya para pekerja kita dapat bekerja dengan mengucurkan keringat, tetapi tidak punya perlindungan jaminan ketenagakerjaan. Dalam artian jangan kita hanya menjadi budak bagi orang lain, tetapi kita tidak punya jaminan perlindungan kerja yang jelas,” ujarnya.
Untuk itu setiap pekerja yang ada di Kabupaten Nabire harus mendapatkan perlindungan Jamsostek yang sama dengan warga negara lain yang ada di Indonesia bagian barat. Untuk itu kronologis setiap kejadian kecelakaan kerja sangat diperlukan.(des)
Bagikan artikel ini



