Pemerintah Tambah Rp500 Ribu Bagi Penerima BPNT dan Beras PKH
NABIRE – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambah Rp.500.000 bagi penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Panga
NABIRE – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) akan menambah Rp.500.000 bagi penerima bantuan sosial (Bansos) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) untuk penerimaan bulan September ini dan bantuan beras sebanyak 15 Kg kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH). Kemensos akan menyalurkan penambahan Rp500 ribu untuk bulan September 2020 kepada keluarga penerima BPNT melalui rekening masing-masing keluarga penerima manfaat.
Demikian juga dengan penambahan beras sebanyak 15 Kg kepada keluarga harapan akan diserahkan langsung ke KPM PKH di daerah ini Sekretaris Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Nabire, Zakeus Petege di ruang kerjanya mengatakan, bantuan tersebut merupakan kewenangan pemerintah pusat yang akan diberikan kepada penerima Bansos BPNT untuk bulan September ini dan bantuan kepada keluarga peserta PKH. Penyaluran Bansos bagi keluarga peserta NPNT disalurkan melalui rekening dan penambahan bantuan pangan berupa beras 15 Kg, disalurkan kepada keluarga penerima manfaat PKH.
Penyalurannya, untuk beras disalurkan oleh Dolog, tidak melalui Dinas Sosial. Menurut Sekretaris Dinsos, bantuan bagi keluarga peserta BPNT dalam rangka percepatan penanganan Covid-19 disalurkan melalui rekening masing-masing keluarga dikelolah oleh BRI. Sedangkan untuk penambahan bantuan pangan kepada PKH dikelolah oleh Dolog sehingga Dinas tidak ikut menangani teknis penyalurannya. Zakeus menjelaskan, khusus untuk penambahan Rp500.000 tidak akan mengurangi jumlah dana Bansos yang diterima keluarga penerima BPNT yang dikucurkan sebelumnya.
Bantuan dana sebesar Rp200.000 sebagai bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai yang dibayarkan kepada keluarga penerima BPNT selama pandemi corona masih tetap, tidak akan dikurangi. Sedangkan bantuan pangan berupa tambahan 15 Kg bagi keluarga penerima manfaat PKH merupakan bantuan pemerintah kepada keluarga harapan yang dialokasi untuk tiga bulan, sejak Agustus tahun.
Dengan penambahan bantuan sosial berupa bantuan pangan non tunai dan bantuan pangan berupa beras kepada PKH yang tersebar di beberapa distrik se Kabupaten Nabire, selama masa Covid -19, pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial telah meringankan beban daerah dengan menguncurkan bantuan sosial kepada 21.000 lebih keluarga miskin dengan total dana sebanyak Rp 25.702.041.300,-(dua puluh lima milyar tujuh ratus dua juta empat puluh satu ribu tiga ratus rupiah) dalam rangka membantu percepatan penanganan Covid -19 di Kabupaten Nabire.(ans)
Bagikan artikel ini



