Pengembalian Status Guru SMA dan SMK ke Kabupaten/Kota, Harus Bersama Kesejahteraan
NABIRE - Dengan adanya informasi pengembalian status kepegawaian guru tingkat SMA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota, bukanlah hal yang rumit. Tetapi pengembalian status ke kabupaten/kota harus disertai juga dengan kesejahteraan.
NABIRE - Dengan adanya informasi pengembalian status kepegawaian guru tingkat SMA dan SMK ke masing–masing kabupaten/kota, bukanlah hal yang rumit. Tetapi pengembalian status ke kabupaten/kota harus disertai juga dengan kesejahteraan.
Sebab sudah beberapa tahun lalu status kepegawaian guru SMA dan SMK yang dipindahkan ke provinsi, pada awalnya sangat rumit. Tetapi dengan berjalannya waktu nasib para pahlawan tanpa tanda jasa ini lebih diprioritaskan.
Dengan pemberian insentif kesejahteraan yang cukup baik dan layak membuat para guru SMA dan SMK di tingkat kabupaten dapat termotivasi untuk terus memberikan pelayanan pendidikan melalui proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) di masing–masing sekolah.
“Pengembalian status kepegawaian guru SMA dan SMK, sesungguhnya hanya untuk tingkat pengawasan dan pemantauan yang lebih dekat. Sehingga hal ini harus diperhatikan secara baik. Sebab tingkat kesejahteraan yang selama ini diberikan oleh Pemerintah Provinsi Papua bagi para guru SMA dan SMK sudah sangat layak,” kata beberapa orang kepala sekolah SMK yang enggan namanya dikorankan kepada Papuapos Nabire, Sabtu (15/1/22).
Kata mereka, pemberian insentif merupakan sumber motivasi bagi para guru dalam melaksanakan tugas. Untuk itu dengan wacana pengembalian status kepegawaian dari provinsi ke kabupaten/kota masing–masing, bukan segampang membalik telepak tangan. Tetapi yang lebih penting hak kesejahteraan juga wajar dan wajib diperhitungkan.
Sebab selama status kepegawaian guru–guru SMA dan SMK selama di tingkat provinsi sangat diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Papua. Dan perlu dipahami bahwa tingkat kesejahteraan akan berpengaruh langsung pada pelayanan proses KBM di kelas. (des)
Bagikan artikel ini



