Penulisan Ijazah SD/Mi Dikembalikan ke Masing-masing Kabupaten
NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua kini telah mengembalikan penulisan ijazah anak-anak lulusan Sekolah Dasar (SD/Mi) ke masing-masing kabup
Bagikan
NABIRE - Pemerintah Provinsi Papua kini telah mengembalikan penulisan ijazah anak-anak
lulusan Sekolah Dasar (SD/Mi) ke masing-masing kabupaten/kota, sementara Surat
Keterangan Hasil Ujian Nasional (SKHUN) tetap masih dicetak nama dan penulisan
biodata murid atu peserta ujian oleh Pemprov melalui Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Provinsi Papua. Sehingga untuk menindaklanjuti hal tersebut, pada Kamis 13 Juni 2019 telah dilakukan pertemuan
antara Kepala Bidang (Kabid) SD/Mi Dinas Pendidikan bersama seluruh Kepala
SD/Mi sekabupaten Nabire guna mengikuti sosialisasi Juknis penulisan ijazah
yang benar dan baik serta hal teknis lainnya. Demikian dikatakan Kabid SD/Mi Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Marinus Pekey,S.Ip
kepada Papuapos Nabire Kamis (13/6), di ruangan kerja seraya menambahkan,
penuisan ijazah saja yang dikembalikan ke masing-masing daerah, sementara SKHUN
tidak dikembalikan alias masih tetap dicetak nama dan biodata anak-anak selaku
peserta didik oleh Dinas Pendidikan Provinsi Papua. Lanjut dikatakan Marinus, untuk itu selaku Kabid akan meminta Kepada Dinas Pendidikan Provinsi
Papua, jika sudah ada SKHUN anak-anak atau peserta ujian, barulah penulisan
Ijazah bisa dapat dilakukan oleh masing-masing sekolah agar dapat mengurangi
tingkat kesalahan penulisan antara ijazah dan SKHUN. Sehingga selaku kepala bidang bersama seluruh kepala sekoah SD/Mi harus menyambut baik akan
kebijakan penulisan Ijazah yang telah dikembalikan ke kabupaten/kota dan
merupakan salah satu kepercayaan, maka kita harus jaga dan bekerja secara baik
dan maksimal agar kepercayaan ini tetap diberikan ke daerah.(des)
Bagikan artikel ini



