NABIRE – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dindukcapil) Kabupaten Nabire siap melayani masyarakat untuk perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Oleh karena itu, Dincukcapil Nabire hanya mengharapkan kerjasama antara Kepala Kampung (Kakam) dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Kabupaten Nabire untuk aksi di lapangan.Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Nabire, Yeremias Mote di ruang kerjanya, medio pekan lalu mengatakan, Dinas Dukcapil siap melayani masyarakat untuk melakukan perekaman dan pelayanan e-KTP di kampung melalui perekaman mobile. Namun, Dukcapil membutuhkan kerjasama dengan kepala kampung untuk menyiapkan masyarakat dan dukungan dana kebutuhan staf Dukcapil Nabire yang akan melayani masyarakat di kampung.Mote menambahkan, dukungan dana yang dimaksud, kepala kampung mengalokasi dana kampung untuk pelayanan e-KTP, perekaman dan dokuman kependudukan lainnya. Dokumen kependudukan yang dimaksud seperti akte kelahiran dan akte nikah yang dibuthkan masyarakat.Untuk kebutuhan ini, Mote berharap Dinas PMK Kabupaten Nabire ikut mendukung program perekaman e-KTP dan dokumen kependudukan lainnya dari kampung. Paling tidak, Dinas PMK Nabire mengingatkan kepala kampung agar mengalokasi dana kampung untuk kebutuhan perekaman KTP dan dokumen kependudukan lainnya di kampung. “Kami siap ke kampung, asal ada kerjasama dengan kepala kampung,” tuturnya.Kepala Dinas Dukcapil Nabire, Mote menjelaskan perekaman dan pelayanan dokumen kependudukan lainnya di lima kampung kepulauan yang telah selesai karena adanya dukungan dari kepala kampung. Oleh sebab itu, kepala kampung lainnya juga diharapkan untuk kerjasama dengan Dinas Dukcapil Nabire untuk melayani perekaman di kampung.Karena, kata Mote, perekaman tidak hanya untuk kebutuhan e-KTP tetapi juga untuk dokumen kependudukan yang dibutuhkan warga terutama akte kelahiran dan akte nikah yang akan dibutuhkan orang tua dan anak saat memasuki pendidikan dan kebutuhan lainnya.(ans)