Peringatan HPSN Tingkat Provinsi PT Diwarnai Pemberian Sarana Angkut Sampah
NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Dan Pertahanan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah, tanggal 8 Maret 2024 lalu telah memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 tingkat Provinsi Papua Tengah bertempat di Pantai Nabire. Namun cuaca kurang bersahabat dengan turunnya hujan cukup deras sehingga acara dipindahkan ke aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan Merdeka, Nabire.

NABIRE - Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan, Dan Pertahanan (DLHKP) Provinsi Papua Tengah, tanggal 8 Maret 2024 lalu telah memperingati Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) tahun 2024 tingkat Provinsi Papua Tengah bertempat di Pantai Nabire. Namun cuaca kurang bersahabat dengan turunnya hujan cukup deras sehingga acara dipindahkan ke aula Kantor Gubernur Papua Tengah di Jalan Merdeka, Nabire.
Kondisi hujan tidak mengurangi semangat kerja para ASN DLHKP sebagai pelaksana kegiatan. Namun justeru menambah semangat kerja sebagai pelayan masyarakat. Sehingga melanjutkan prosesi acara peringatan Hari Peduli Sampah Nasional dengan thema "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif" dibuka oleh PJ. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, ditandai pemukulan tifa.
Peringatan Penduli Sampah Nasional yang dihadiri para ASN, anggota kelompok pencinta lingkungan, organisasi, pelajar, pihak mitra, serta undangan lainnya, diwarnai pemberian sarana pengangkut sampah. Diantaranya konteiner truk sampah, motor tiga roda angkut sampah, bibit pohon, bibit pohon buah, bibit bunga, di dua kabupaten, Nabire dan Paniai.
Dalam laporannya, Kepala Dinas DLHKP Papua Tengah, Yan Ricard Pugu, S.Hut, M.Si, menyampaikan, sejarah mencatat, tumpuhkan sampah telah pernah meletus, dampaknya telah menewaskan seratusan orang. Sehingga mulai sejak itu pemerintah telah berkomitmen, seriusi penanganan sampah melalui berbagai langkah tepat berdasarkan regulasi.
Berangkat dari kondisi tersebut, Pemerintah Provinsi Papua Tengah, melalui DLHKP, telah berkomitmen dan terus menaruh perhatian serius terhadap penanganan sampah di Provinsi Papua Tengah, melalui berbagai langkah strategis dan upaya.
Dalam penanganan sampah ini, sangat strategis dan mendasar, dengan mengeluarkan sebuah Peraturan Gubernur (Pergub) No. 22 tahun 2023 tentang penanganan sampah dan juga Surat Edaran tentang penetapan Hari Jumat sebagai Jumat Bersih di Provinsi Papua Tengah.
Berdasarkan Pergub dan Surat Edaran tersebut, DLHKP telah berkomitmen dan serius memberi perhatian untuk terus berupaya terhadap penanganan sampah di 8 kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, melalui berbagai strategis, langkah, dan upaya untuk pengolahan sampah, penanganan sampah, dan jaga lingkungan hidup dengan pola ramah lingkungan.
Beberapa upaya yang telah dan sedang dilakukan instansi teknis, salah satu diantaranya, menyediahkan sarana angkut sampah, lakukan dialog interaktif dengan publik di RRI, sosialisasi peraturan penanganan sampah, penyediaan sarana angkut sampah dan penyediaan penunjang lainnya dalam penanganan sampah maupun dalam menjaga lingkungan hidup.
Di tahun anggaran 2024 ini, DLHKP telah berupaya penyediaan sarana angkut sampah diantaranya penyediaan bak sampah, penyediaan truk angkut sampah di tempat umum dan pada tanggal 8 Maret 2024, juga memberikan sarana pengangkut sampah berupa truk angkut sampah dan motor tiga roda angkut sampah kepada Pemerintah Kabupaten Nabire dan Paniai, pinjam pakai, masing-masing untuk Kabupaten Paniai, diberikan 1 unit truk sampah, tiga buah truk sampah untuk Nabire dan motor tiga roda angkut sampah, sebanyak 9 unit, untuk 9 kelurahan se-Distrik Nabire. Sedangkan bibit pohon diberikan kepada klub pecinta lingkungan yang ada di Nabire dan kepada warga pemilik 3 wisata alam yang ada di Nabire diantaranya wisata alam Karya Mandiri dan dua lainnya. Dan juga kepada pengusaha kreatif yang ada di Nabire. Kedepan pun pihaknya akan berupaya lagi untuk menambah sarana pengangkut sampah dan akan datangkan mesin olah sampah di Nabire.
Kadis juga mengharapkan partisipasi warga dan semua pihak, sangatlah penting untuk jaga lingkungan dari sampah dan juga jaga lingkungan yang bersih serta jaga lingkungan hidupnya.
Sementara itu, PJ. Gubernur Papua Tengah, Dr. Ribka Haluk, melalui sambutannya menyampaikan, terima kasih atas thema yang diusung "Atasi Sampah Plastik dengan Cara Produktif," perlu kajian secara ilmiah dan terus melakukan sosialisasi kepada warga akar rumput melalui media massa maupun media sosial serta reklame dan lainnya.
"Sampah tidak semua buang di tempat sampah. Ada sampah yang bisa dikelola untuk bisa menghasilkan uang. Sehingga sampah juga mempunyai nilai ekonomis sampah bisa daur
ulang dan juga kelolah melalui industri kelolah sampah dan juga melalui industri kreatif lainnya," katanya.
Dikatakan, masalah sampah, kaitan dengan perilaku manusia. Anak bayi saja membawah sampah, apalagi orang dewasa. Sehingga masing-masing orang membawah sampah, maka setiap orang sadar akan membuang sampah pada tempatnya.
PJ. Gubernur Ribka juga kembali mengajak dinas teknis terus melakukan sosialisasi tentang Pergub nomor 22 tahun 2023 tentang penanganan sampah di 8 kabupaten dan setiap kabupaten se-Provinsi Papua Tengah, menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur nomor 600.1 tahun 2024 tentang hari Jumat sebagai Jumat Bersih. Supaya terus menaruh perhatian serius terhadap penanganan sampah dan juga menjaga lingkungan bersih melalui upaya upaya yang dilakukan, sesuai kondisi di wilayahnya.
"Dengan berdasarkan regulasi tersebut ini, terus melakukan upaya, upaya melalui dinas teknisnya, dalam rangka menangani masalah sampah di masing-masing kabupaten," Ungkapannya.
PJ. Gubernur juga mendukung, jika ada penambahan tenaga buruh sampah dan dia juga mengharapkan, tenaga buruh sampah perlu jamin dengan BPJS, upah honor kerjanya bahkan pasilitasi kebutuhan lainnya juga. agar para tenaga buruh beta kerja dan karena kerja sampah takut dampak pada kesehatannya. maka perlu di memberi perhatian kepada mereka tenaga buruh sampah.
Gubernur juga berpesan, bantuan sarana angkut sampah, hanya ijin pakai sehingga sarana-sarana seperti motor tiga roda yang diberikan dijaga baik dan dipakai hanya angkut sampah di tengah warga, ke bak sampah. Sehingga soal pengaturan pakai motor tiga roda, kembali para lurah sebagai penanggung jawab.
Pj. Gubernur juga kembali mengharapkan, semua instansi terkaitnya di 8 kabupaten dan provinsi, terus benahi sesuai kebutuhan dalam penanganan sampah. Salah satunya melalui penyediaan sarana angkut sampah dan lainnya dan warga juga sadar akan membuang sampah pada tempatnya. (hbb)
Bagikan artikel ini



