NABIRE - Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd meminta kepada semua pengurus yayasan yang telah mendirikan sekolah atau lembaga pendidikan formal, sebaiknya diharapkan agar kembali pada Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) masing-masing yayasan.

     Sehingga dalam pengelolaan dan penyelenggaraan pendidikan di masing-masing lembaga pendidikan tidak harus tergantung pada kebijakan dan keputusan pemerintah dari sisi pembiayaan, penempaan tenaga guru hingga kebutuhan fasilitas atau ruangan kelas.

     Karena dalam pendirian yayasan telah jelas ditulis pada AD/ART, bahwa setiap beban biaya, tenaga guru hingga pembangunan gedung atau fasilitas menjadi tanggung jawab pemerintah, sementara tugas pemerintah hanya bisa membantu jika ada yang kurang atau pemerintah sebagai pelengkap.

    Dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire Yulianus Pasang, S.Pd.,M.Pd kepada Papuapos Nabire Senin (22/2), di ruang kerjanya, jika yayasan telah melaksanakan kewajibannya sesuai AD/ART Yayasan, maka dipikir pasti semunya punya tanggung jawab dan tidak ada kendala di masing-masing sekolah yang bernaung dibawah payung hukum yayasan.

       Untuk itu, diharapkan kepada semua lembaga pendidikan formal yang bernaung dibawah payung hukum yayasan, sebaiknya kembali melaksanakan apa isi dari pada AD/ART, karena pemerintah juga punya tanggung jawab untuk membenahi dan melengkapi semua sekolah Inpres dan negeri yang ada di wilayah ini.

  Karena kita lihat saja berdasarkan data yang ada pada Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire, untuk sekolah negeri inpres dan negeri baik itu SD hingga SMP telah banyak jumlahnya hingga ke daerah terpencil, tertinggal dan terluar (3T) yang juga butuh untuk diperhatikan.

   Sehingga sebagai kepala dinas mengharapkan adanya sinergitas antara pemerintah dan yayasan dalam mengelola penyelenggaraan pendidikan di Kabupaten Nabire demi kemajuan Sumber Daya Manusia (SDM) bagi generasi bangsa.(des)