NABIRE - Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka telah dimulai semenjak awal bulan September dengan catatan Protokol Kesehatan (Prokes) yang ketat di semua satuan jenjang pendidikan.

Untuk memastikan peserta didik taat pada Prokes yang ketat, selaku kepala sekolah dan guru harus melakukan sidak ke setiap kelas. Untuk memastikan anak memakai masker dan tempat duduk yang sesuai dengan ketentuan.

“Selaku guru tidak hanya memberikan pengawasan saat di luar kelas atau saat anak berada di halaman sekolah. Tetapi dalam kelas pun sangat penting dilakukan,” kata Kepala Sekolah SD Bhakti Mandala, Pither Pamangin, S.Pd kepada Papuapos Nabire, akhir pekan lalu.

Ditambahkan, jika kita ingin anak sehat dan KBM tatap muka jalan terus tanpa hambatan, Prokes menjadi hal wajib bagi guru dan peserta didik. Sehingga semua peserta didik diwajibkan memakai masker saat dari rumah, wajib mencuci tangan sebelum masuk kelas dan wajib menjaga jarak (3M) saat di kelas.

Kata dia, 308 murid SD Bhakti Mandala, kini sedang mengikuti KBM tatap muka sesuai surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Nabire dengan Prokes yang sangat ketat. (des)