NABIRE - Penerapan Protokol Kesehatan (PK) dalam tatanan kehidupan baru (New Normal) terkait wabah bencana non alam, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Nabire terus digalakkan.

Dengan harapan, seperti terang Kapolres Nabire, melalui Kabag Ops Polres Nabire, masyarakat harus dan semestinya paham terkait hal ini.

Data diterima media ini kemarin, melalui regu III jajaran Kepolisian Resor (Polres) menggelar patroli sekaligus memberikan himbauan, Senin malam (08/06/2020), khususnya di wilayah perkotaan Nabire. Pada kesempatan tersebut Kabag Ops Polres Nabire Kompol Samuel D. Tatiratu, S.IK memberikan arahan kepada regu patroli III yang didampingi oleh Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Kamaruddin (Paur Humas Bag Ops) terkait pelaksanaa tugas rutin patroli cegah penyebaran virus Covid-19 di Kabupaten Nabire.

Turut hadir pada patroli dan imbauan tersebut, regu patroli III yang terdiri dari 1 regu Satuan Samapta unit Dalmas dan 1 regu gabungan staf Polres Nabire. “Terima kasih kepada rekan-rekan yang sudah hadir pada malam hari ini.

Saya harapkan dalam patroli sebentar menyampaikan kepada masyarakat agar selalu memperhatikan protokol kesehatan terkait new normal ini,” kata mantan Kasat Lantas Polres Nabire itu.

Apa itu new normal, lanjut perwira dengan pangkat bunga satu itu, new normal adalah kebijakan membuka kembali aktivitas ekonomi, sosial dan kegiatan publik secara terbatas dengan menggunakan standar kesehatan yang sebelumnya tidak ada dimasa pandemi. “Dengan begitu, saat patroli berikan imbauan kepada masyarakat agar tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dengan selalu menjaga jarak, mengunakan atau pakai masker dan selalu cuci tangan atau cara hidup sehat,” ucap Kabag Ops Samuel. “Imbauan kepada masyarakat baik para pedagang dalam bentuk kios ataupun toko yang mana untuk dan hingga saat ini masih diberlakukan pembatasan sampai pada pukul 18.00 WIT, sedangkan untuk warung tutup hingga jam 8 malam,” lanjut Kabag Ops, Kompol Samuel.

Ini sebagai langkah antisipasi dan upaya pencegahan serta waspada penyebaran Covid-19 di Kabupaten Nabire dalam bentuk imbauan serta penertiban kepada masyarakat Nabire, dalam pelaksanaan kegiatan patroli rutin.

Dengan penerapan protokol kesehatan mencegah penularan Covid-19, diantarnya diimbau, untuk tetap jaga jarak aman (1-2 meter), menggunakan masker, pengecekan suhu tubuh, menyiapkan tempat cuci tangan di tempat umum dan membatasi jumlah kapasitas pengunjung di sarana publik.

Ditambahkan Pawas, untuk rute patroli mulai dari seputaran Jalan Yos Sudarso Oyehe menuju Jalan R.E Marthadinata ke arah RSUD Nabire dan KPR Nabarua - Pasar Sore, dilanjutkan menyusuri Jalan Merdeka - Jalan A. Gobay - Bumiwonorejo - Kalibobo - Kotalama - Pantai Nabire dan kembali ke Jalan  Jenderal Sudirman.(wan)