PKBM Mekar Sari Hadir Menjawab Angka Putus Sekolah
NABIRE – Telah kita ketahui ada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Nabire, akan tetapi hanya ada dua PKBM yan
NABIRE – Telah kita ketahui ada sejumlah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Kabupaten Nabire, akan tetapi hanya ada dua PKBM yang telah terakreditasi ‘B’, salah satunya adalah PKBM Mekar Sari yang kini berada di Kelurahan Siriwini Nabire.
Dengan sistim belajar yang diterapkan pada PKBM Mekar Sari adalah belajar mandiri 50 persen (%), belajar tutorial 30% dan belajar secara tatap muka 20%, sementara itu PKBM Mekar Sari juga ada kegiatan ekstrakurikuler, yakni belajar berbahasa Inggris, komputer dan juga ketrampilan lainnya yang langsung ditangani 13 orang guru.
Dan untuk kegiatan belajar tatap muka atau Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) langsung menggunakan sejumlah ruangan kelas milik SD Inpres Siriwini, dengan ketentuan untuk paket A setara SD, kegiatan belajar tatap muka 3 kali dalam satu minggu, sementara paket B setara SMP dan paket C setara SMA, kegiatan belajar tatap muka 4 kali dalam satu minggu.
Ketua Lembaga PKBM Mekar Sari Deni Herman Laturiuw, S.Pd.,M.Pd kepada media ini, Rabu (1/7) di seputar Kelurahan Siriwini menambahkan, kami mau mengajak masyarakat Kabupaten Nabire yang putus sekolah dengan sebuah kata bijak, jangan takut dagal sebelum mencoba, karena orang yang sukses adalah orang yang berani mencoba.
Untuk itu, kehadiran PKB Mekar Sari di daerah ini untuk menjawab angka putus sekolah, sehingga untuk saat ini PKBM Mekar Sari juga memiliki taman bacaan dan telah menjalin kerjasama dengan beberapa lembaga khusus yang ada di Kabupaten Nabire.
Sehingga dalam kegiatan belajar, tatap muka maupun belajar mandiri dan tutorial murid diajak ke lembaga–lembaga kursus lainnya yang ada agar peserta didik bukan saja belajar di satu tempat, tetapi belajar untuk mengenal pada dunia lain sebagai bekal pengetahuan tambahan.
Karena dalam paket kesetaraan ini, PKBM mekar Sari ingin melayani kebutuhan masyarakat yang tidak dapat dipenuhi dalam pendidikan formal, sehingga peningkatan kualitas layanan pendidkan non formal yang dapat mendorong kualifikasi dan kompetensi peserta didik.(des)
Bagikan artikel ini



