NABIRE - Jajaran Polres Nabire mengamankan jalannya Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Tetap DPT Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Bupati dan Wakil Nabire tahun 2020. Kegiatan berlangsung sejak Senin itu, dihadiri Kapolres Nabire AKBP Kariawan Barus, S.H., S.I.K., M.H, bertempat di Sekretariat KPU Nabire.

Hadir pula dalam kegiatan Rapat Pleno Terbuka, yakni Ketua KPU RI yang diwakili Komisi Data Informasi Varian S.E, MM, Pj. Bupati Nabire dr. Anton T. Mote, Ketua KPU Nabire Wihelmus Degei, S.Kom, Dandim 1705/Nabire yang diwakili Danramil Kota 1705/Nabire Mayor Inf. M. Rumamina, Ketua Bawaslu Kabupaten Nabire Adriana Sahempa, S.PAk dan tim masing-masing Paslon.

"Pelaksanaan oemungutan suara ulang ini sesuai perintah Mahkamah Konstitusi (MK), yakni harus melaksanakan perbaiki Daftar Pemilih Tetap (DPT) dengan satu cara pandang yang sama berdasarkan regulasi," kata Komisi Data Informasi KPU RI.

Sesuai degan putusan MK kita semua diperintahkan untuk memperbaiki salah satunya DPT hal ini menjadi praktek baru secara teknik di lapangan seluruh daerah yang melaksanakan pemilihan serentak di Indonesia tahun 2020 sedikit banyak terkait dengan administrasi.

"Kami bersyukur para pihak terkait punya pandangan yang sama ini menunjukan ada komitmen dan keinginan yang sama untuk membersihkan DPT. Dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) semakin lebih bersih ini kita bisa berharap demokrasi di Kabupaten Nabire jauh lebih baik lagi," ucap Varian, Komisi Data Informasi KPU RI.

Pada pelaksanaan pleno terbuka yang dilakukan oleh KPU Nabire, dilakukan pengamanan oleh jajaran Polres Nabire. Hal ini dikatakan Kapolres Nabire yang diwakili Kabag Ops AKP Jeffri P. Tambunan, SH,S.IK. 

"Semua tahapan PSU pada Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nabire tahun 2020 kami lakukan pengamanan, baik itu pengamanan terbuka maupun tertutup guna menjamin keamanan dan kenyamanan demi terciptanya situasi aman dan kondusif di daerah ini," ungkap Kabag Ops.(wan)