NABIRE - Bertempat di depan halaman parkir Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Nabire telah dilaksanakan kegiatan pemusnahan Barang Bukti (BB) Senjata Api (Senpi) milik kedua terpidana yang telah memiliki hukum tetap, dengan cara dipotong-potong perbagian mengunakan mesin pemotongan. 

Pemusnahan BB Senpi itu dilaksanakan pihak Polres Nabire bersama atau turut disaksikan Kejaksaan Negeri Nabire dan Pengadilan Negeri berdasarkan putusan PN Nabire nomor ....

Belum selesai membaca berita ini ? 

Klik disini https://www.papuaposnabire.com/epaper 
atau baca berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire