*Sita 24 Motor Curian dan Puluhan Senjata Tajam

NABIRE – Polres Nabire bersama Tim Khusus Polda Papua Tengah berhasil mengungkap 186 kasus kejahatan 3C yang meliputi pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan pencurian dengan kekerasan (curas) sepanjang Januari hingga pertengahan Juli 2026. Dalam operasi tersebut, polisi juga mengamankan 24 unit sepeda motor hasil curian beserta puluhan barang bukti lainnya.

Keberhasilan pengungkapan itu disampaikan Kapolres Nabire, AKBP Samuel D. Tatiratu, S.I.K., dalam konferensi pers di halaman Mapolres Nabire, Rabu (15/7/2026). Menurutnya, pengungkapan ratusan kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian menekan angka kriminalitas yang masih cukup tinggi di wilayah hukum Polres Nabire.

"Dari 186 perkara yang kami tangani, sebanyak 83 kasus telah memasuki tahap penyidikan, sedangkan sisanya masih dalam proses penyelidikan. Kami akan terus meningkatkan patroli dan penindakan guna menekan angka kriminalitas di wilayah hukum Polres Nabire," kata Kapolres.

Dari hasil operasi, polisi berhasil menyita 24 unit sepeda motor hasil tindak pidana pencurian yang mayoritas merupakan kendaraan jenis matic. Sebanyak 10 unit di antaranya telah dikembalikan kepada pemilik setelah melalui proses identifikasi dan operasi yang dilakukan Satlantas Polres Nabire.

Selain kendaraan bermotor, aparat juga mengamankan berbagai barang bukti berupa 15 parang, 11 pisau, lima kapak, dua kunci T, satu obeng, dua linggis, satu besi pemukul, serta sejumlah barang hasil kejahatan lainnya, seperti telepon genggam, laptop, komputer, televisi, CPU, speaker aktif, stavol, hingga berbagai peralatan pertukangan.

Dalam kasus curanmor, Polres Nabire telah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Seluruhnya kini menjalani proses hukum. Kapolres menjelaskan, mayoritas pelaku bukan berasal dari Kabupaten Nabire, namun identitas maupun asal daerah mereka belum dapat dipublikasikan karena masih berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

"Hasil penyelidikan menunjukkan para pelaku didominasi kelompok usia muda, yakni antara 17 hingga di bawah 30 tahun. Kami juga menemukan adanya jaringan pelaku baru yang berasal dari luar Kabupaten Nabire," ungkapnya.

Kapolres menilai meningkatnya tindak kriminal di Nabire tidak terlepas dari perkembangan daerah sebagai ibu kota Provinsi Papua Tengah yang mendorong meningkatnya mobilitas penduduk dan aktivitas ekonomi.

Mengenai kemungkinan penyelesaian perkara melalui mekanisme restorative justice atau Alternative Dispute Resolution (ADR), Kapolres menegaskan bahwa setiap perkara akan dikaji berdasarkan tingkat kejahatan dan kepentingan penegakan hukum.

"Apabila memenuhi unsur keadilan dapat dipertimbangkan. Namun apabila kasus tersebut menjadi perhatian serius dan berdampak luas, proses hukum tetap akan dilanjutkan hingga tuntas," tegasnya.

Sementara itu, Polres Nabire telah memetakan sejumlah kawasan yang rawan menjadi lokasi pencurian kendaraan bermotor, yakni BMW, Kalibobo Putaran 1, Kalibobo Putaran 2, dan Siriwini. Berdasarkan hasil pemetaan, kawasan BMW serta Kalibobo Putaran 1 dan Putaran 2 menjadi titik dengan tingkat kasus curanmor tertinggi.

Untuk mengantisipasi meningkatnya aksi kejahatan, Kapolres mengimbau masyarakat agar lebih waspada dengan menggunakan kunci pengaman tambahan saat memarkir kendaraan. Masyarakat juga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan adanya tindak kriminal maupun aktivitas yang mencurigakan.

"Kami mengharapkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban. Kerja sama antara polisi dan masyarakat sangat penting untuk menekan angka kejahatan sehingga situasi kamtibmas di Kabupaten Nabire tetap aman dan kondusif," pungkas Kapolres. (luk)