NABIRE - Jajaran Kepolisian Resor  (Polres) resmi merilis dua pelaku tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) terhadap tukang ojek Anwarudin, yang terjadi Jumat malam lalu di Kampung Waroki, Distrik Nabire Barat, Kabupaten Nabire. Kedua pelaku Curas yang berhasil diamankan dengan sejumlah Barang Bukti  (Barbuk) tersebut itu tergolong cepat dalam pengungkapannya dan patut diacungi jempol.*

 

BACA berita selengkapnya di Koran Papuapos Nabire atau kunjungi www.papuaposnabire.com