NABIRE - Jajaran Kepolisian Sektor Nabire Barat, Kamis (07/05/2020), sekitar pukul 13.00 Waktu Indonesia Timur memberhentikan kendaraan roda empat, tepatnya mobil Hilux doubel kabin tanpa TNKB, yang diduga berasal dari Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Pemberhentian kendaraan dari kabupaten tetanggan yang dipimpin langsung Kapolsek Nabire Barat, Iptu Akhmad Syaiful Rizal, S.T.K itu guna mengecek secara langsung informasi yang diterima pihak Polsek terkait dugaan masuknya warga ke Nabire di masa pandemi Corona Virus Disease 2019.     Kapolres Nabire diwakili langsung Kapolsek Nabire Barat ketika dikonfirmasikan awak media ini sore kemarin membenarkan hal ini. Dengan menjelaskan, benar itu dilaksanakan untuk pengecek mobilisasi warga dari luar masuk ke Nabire. Apalagi mengingat, lanjut mantan Kapolsubsektor Pelabuhan Laut Samabusa Distrik Teluk Kimi Nabire, saat ini ada larangan dari pemerintah daerah melalui imbauan Bupati Nabire menyangkut penutupan akses masuk antar kabupaten untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Adapun data sopir mobil Hilux tanpa TNKB yang diduga dari Kabupaten Kaimana itu bernama Hasanudin, Jeneponto beralamat di Jalan Dr Sutomo Kelurahan Nabarua.  “Sopir langsung dikawal menuju Posko Tim Gugus Tugas Covid-19 Kabupaten Nabire oleh anggota Polsek Nabar guna pemeriksaan kesehatan. Informasi awal dan pengakuan dari sopir sempat memuat penumpang dari Kaimana dan dirapid test reaktif sehingga di tinggal di Kaimana,” pungkasnya.(wan)